Lamongan - Masih berkutat pada menejemen pengelolaan limbah. Sebanyak 35 pelaku usaha masuk dalam bidikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lamongan untuk menemukan mekanisme terbaik agar limbah industri bisa ramah lingkungan.
Kegiatan tersebut masuk dalam Pembinaan Program Penilaian Peringkat Daerah (Properda) Tahun 2022. Sebelumnya, 35 pelaku usaha kegiatan pembinaan se-Kabupaten Lamongan dinyatakan terpilih secara seleksi. Kini dilakukan penilaian mengenai ketaatan pengelolaan lingkungannya.
"Kegiatan ini diadopsi dari KLHK RI. Tapi Properda Lamongan sifatnya lokalistik. Piranti penilaian meliputi ketaatan terhadap dokumen lingkungan, ketaatan pengendalian dan perlindungan mutu air, ketaatan pengendalian dan perlindungan mutu udara, serta pengelolaan limbah B3 dan sampah," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lamongan Anang Taufik kepada wartawan, Kamis (24/3/2022).
Lebih lanjut, Anang ingin mengetahui betul bagaimana sistem pengelolaan limbah yang ramah. Termasuk upaya tambahan di bidang menjaga iklim lingkungan.
Baca juga:
Pemuda di Sidoarjo Ciptakan Miniatur Kapal, Terinpirasi dari Sampah TPA Jabon
"Ini kegiatan yang rutin kami adakan tiap tahunnya. Ke depan juga akan diberikan apresiasi bagi industri kegiatan dengan pengelolaan lingkungan terbaik," imbuhnya.
Menurut Anang, upaya ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk bersinergi dalam pengelolaan lingkungan.
Baca juga:
Warga Tulungagung Tolak Pembangunan Cold Storage, Khawatir Bau Limbah
"Industri atau kegiatan merupakan stake holder yang sangat berperan dalam membangun lingkungan yang sehat dan lestari," paparnya.