Pixel Codejatimnow.com

Spesialis Pencuri Rumah Kos di Surabaya Dibekuk, Waspadai Modus Ini

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Zain Ahmad
Tersangksa Widodo, spesialis pencuri di rumah kos di Surabaya saat diamankan di Polsek Gayungan. (foto: polsek gayungan/jatimnow.com).
Tersangksa Widodo, spesialis pencuri di rumah kos di Surabaya saat diamankan di Polsek Gayungan. (foto: polsek gayungan/jatimnow.com).

Surabaya - Seorang spesialis pencurian di tempat kos di Surabaya diamankan Unit Reskrim Polsek Gayungan. Pelaku merupakan target operasi polisi. Saat ini, pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan.

Pelaku adalah Widodo (44), warga Lawangan, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan. Ia diamankan di tempat kosnya di daerah Jalan Brigjen Katamso, Pengkol, Desa Kedungrejo, Waru, Sidoarjo.

Widodo tak bisa mengelak setelah polisi menemukan barang bukti hasil pencurian. Ia langsung digelandang ke Mapolsek untuk diperiksa.

Kapolsek Gayungan, Kompol Suhartono menjelaskan, pelaku ditangkap pada Senin (14/2/2022) malam lalu, usai mendapat laporan dari korbannya.

"Kami awalnya dapat laporan pencurian dua tabung elpiji di sebuah indekos di daerah Ketintang Timur PTT. Kemudian kami lakukan penyelidikan dan pelaku dapat kami amankan," jelasnya, Jumat (25/3/2022).

Menurut Hartono, pelaku sebenarnya sudah cukup lama diburu setelah banyaknya laporan kehilangan di rumah-rumah kos di wilayah hukum Polsek Gayungan.

Setelah diselidiki, rupanya pelaku teridentifikasi sama, dilakukan oleh Widodo. Atas petunjuk itulah, spesialis pencurian barang di tempat kos ini akhirnya dapat diamankan.

Baca juga:
Kakek Berkostum Pocong di Ponorogo Obok-obok Toko Swalayan

"Saat kami tangkap di tempat kosnya, kami temukan barang bukti HP Redmi 9A dan kipas angin karakter, yang merupakan hasil mencuri di sebuah kos di daerah Siwalankerto IV," katanya.

Dalam penyidikan juga terungkap, Widodo juga kerap beraksi di daerah Gayungan hingga Ketintang. Selama hampir enam bulan jadi maling, ia telah berhasil menjual barang-barang curian. Di antaranya, handphone, laptop, televisi hingga tabung elpiji.

"Ngakunya untuk kebutuhan sehari-hari. Seperti sewa kos dan makan. Saat ini kasusnya masih kami kembangkan untuk mengetahui kemungkina TKP lainnya," tandas mantan Kasatreskoba Polres Ngawi itu.

Baca juga:
Polresta Sidoarjo Amankan 10 Gangster Bersajam, Konvoi dan Keroyok Korban

Ketika beraksi, Hartono menyebut, pelaku lebih dulu memetakan sasaran yang akan jadi targetnya. Awalnya kenalan dengan korban dengan cara bertamu, sambil melihat barang-barang di tempat kos korban.

Setelah sudah dirasa cukup, pelaku lantas tinggal menunggu korbannya keluar dari kos. Seperti saat ditinggal kerja. Dari situlah langsung beraksi.

"Jadi modusnya tersangka ini dengan cara membuka kaca jendela kamar kos, kemudian membuka slot pintu kamar dari dalam. Setelah itu masuk ke kamar dan mengambil barang-barang yang dirasa bisa dijual. Dan ini sudah dilakukan sudah hampir enam bulan. Sangat meresahkan," pungkasnya.