Pixel Codejatimnow.com

Pelaku Dibekuk Polisi, Ini Kronologi Perampokan Taksi Online di Blitar

 Reporter : Erwin Yohanes CF Glorian
Petugas menunjukkan barang bukti yang disita.
Petugas menunjukkan barang bukti yang disita.

jatimnow.com - Satreskrim Polres Blitar berhasil melumpuhkan komplotan perampok antar kota ketika melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Blitar.

Lima tersangka masing-masing Herianto (27), Slamet (34), Badri (46), Abdul Rahman (38), Bambang Suharto (43).

Dari hasil pemeriksaan Polisi, kejadian ini bermula pada Rabu (28/06/2018) malam kala korban Iwan Sugianto (41), PNS Satpol PP Kota Blitar menjadi seorang driver taksi online, mendapatkan orderan dari tersangka Heri di Terminal Patria Kota Blitar. Pelaku order taksi ke arah Kecamatan Sutojayan.

Saat korban menjemput, sudah ada dua pelaku yang menunggu yakni Heri dan Slamet. Sesampainya di Lingkungan Jaring, Kelurahan Kembangarum, Kecamatan Sutojayan, pelaku meminta korban untuk menjemput rekannya yang lain. Tanpa curiga, korban menurutinya.

Baca juga: Komplotan Perampok Taksi Online di Blitar Dibekuk Polisi

Saat tiba di lokasi, dua pelaku lain yakni Badri dan Rahman sudah menunggu. Proses perampokan pun dimulai. Heri yang berada di sebelah kiri korban lantas memberikan kode. Slamet yang berada di belakang korban mengalungkan pisau ke leher korban.

Heri yang berperan sebagai komandan aksi kemudian memerintahkan pelaku lain untuk melakban kedua tangan, Kaki dan mata Korban.

Dalam kondisi tertutup, korban dibawa pergi ke wilayah Kabupaten Malang. Saat ditutup, korban sempat dipindahkan ke mobil yang lain milik para tersangka.

Baca juga:
Misteri Kematian Saksi Dugaan Perampokan Sadis di Gresik, Diracun?

Mobil avansa silver milik korban kemudian dibawa kabur. Sementara Korban disekap dan di buang di Kabupaten Malang dengan kondisi tangan terbelenggu lakban serta mengeluarkan darah akibat sempat melawan ketika hendak ditodong pisau.

Korban dalam kondisi sempoyongan, korban berusaha mencari areal perkampungan. Warga yang menemukan korban awalnya takut untuk menolong. Hingga kemudian anggota Polsek Gondanglegi datang mengevakuasi korban.

Petugas Satreskrim Polres Blitar yang menerima laporan ini kemudian bergerak cepat. Enam hari melakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap kelima tersangka. Heri dan Bambang terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas.

"Karena keduanya melawan petugas. Saudara H ini merupakan residivis Curas (Pencurian dan Kekerasan), sedangkan Saudara BB ini spesialis pencurian truck," ungkap Kapolres Blitar AKBP Anissullah M. Ridha, Selasa (03/07/2018).

Baca juga:
Saksi Kasus Dugaan Perampokan Gresik Ditemukan Meninggal di Ladang Jagung

Kelimanya kini mendekam di Mapolres Blitar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Reporter: CF Glorian

Editor: Erwin Yohanes