Pixel Codejatimnow.com

Polisi Buru Penadah Mobil Hasil Komplotan Perampok di Blitar

 Reporter : Erwin Yohanes CF Glorian
Petugas dan tersangka.
Petugas dan tersangka.

jatimnow.com - Setelah berhasil meringkus Herianto (27), Slamet (34), Badri (46), Abdul Rahman (38), Bambang Suharto (43), polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Ada pelaku lain yang saat ini dalam pengejaran petugas.

Dua pelaku yang dikejar petugas berperan sebagai penadah. Selain mengejar pelaku, petugas juga masih mencari barang bukti lain yang disembunyikan oleh para tersangka.

"Kita sedang kejar penadahnya. Kita juga masih mencari barang bukti lain yang belum kita amankan," kata Kapolres Blitar AKBP Anissullah M. Ridha, Selasa (03/07/2018).

Selain menangkap kelima tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 3 unit mobil, uang tunai, pisau, tali pengikat dan kunci duplikat untuk menggasak truk.

"Barang bukti yang kita amankan, ada tiga unit mobil. Satu unit avansa silver milik korban yang dipakai untuk taksi online, satu unit avansa biru yang digunakan para tersangka untuk eksekusi pada hari itu, dan toyota vios warna hitam yang kami duga adalah hasil tindak kejahatan para tersangka ini," kata dia.

Baca juga:
Misteri Kematian Saksi Dugaan Perampokan Sadis di Gresik, Diracun?

Saat ditangkap, penadah berhasil kabur dan meninggalkan mobil vios begitu saja. Dugaan polisi, penadah yang berhasil kabur masih satu komplotan dengan lima tersangka yang diringkus lebih dulu.

Komplotan ini melakukan aksinya secara teroganisir. Setiap pelaku memiliki perannya masing-masing. Bambang sebagai eksekutor. Slamet, Abdul Rahman, dan Badri merupakan pemain pendukung. Sedangkan Herianto bertindak sebagai otak dan eksekutor.

Baca juga:
Saksi Kasus Dugaan Perampokan Gresik Ditemukan Meninggal di Ladang Jagung

"Aksi yang mereka lakukan sangat rapi. Mulai dari order taksi online sampai membuang korban DI Kabupaten Malang. Semuanya dilakukan dengan sempurna. Saudara H adalah otak dari aksi ini," pungkasnya.

Reporter: CF Glorian
Editor: Erwin Yohanes