Ponorogo - Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus mercon meledak di Desa Sambilawang, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo. Sebelumnya, seorang pemuda bernama Iqbal (22) menjadi korban hingga menghancurkan jari tangannya.
"Kami menetapkan 7 tersangka saat ini," ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo, Selasa (5/4/2022) sore.
Ketujuh tersangka adalah AC, AS, B, TY, TW dan T. Seluruhnya merupakan pemuda di Desa Sambilawang.
Baca juga:
- Pegang Mercon Seukuran Baterai, Jari Pemuda di Ponorogo Hancur
- Polres Ponorogo Amankan 9 Orang Terkait Kasus Ledakan Mercon
"Secara bersama mereka patungan membeli bahan semua ini. Bekerja bersama-sama membuat mercon yang meletus ini," kata lulusan AKPOL 2002 ini.
Tersangka, lanjut Catur, membeli bahan pembuatan mercon secara online dari salah satu marketplace. Seperti aluminium powder, pupuk, dan sumbunya.
Baca juga:
Korban Balon Udara Meledak di Ponorogo Meninggal Dunia, Masih Pelajar SMP
"Dirakit mereka (para pemuda) sendiri. Bahan-bahan itu tidak sampai jutaan tapi ratusan ribu sudah dapat dan menghasilkan mercon banyak," jelasnya.
"Tersangka lain masih didalami untuk yang lainnya, yang ada ini kita tindaklanjuti dan kita proses sesuai dengan proses yang berlaku," tandasnya.
Sementara Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Jeifson Sitorus mengatakan, semula polisi memang mengamankan 9 orang. Saat itu status mereka sebagai saksi.
Baca juga:
Kondisi Korban Balon Udara Meledak di Ponorogo, Alami Luka Bakar 63 Persen
"9 orang itu, 7 tersangka, 1 korban dan 1 lagi saksi pelapor," sebutnya.
Sebelumnya, petasan atau mercon sebesar baterai meledak dan mengenai tangan korban. Tangan pemuda 22 tahun itu hancur dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono.
Polisi melakukan olah TKP ke lokasi ledakan mercon di Desa Sambilawang, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, Selasa (5/4/2022) pagi. Lokasi pertama yang didatangi adalah tempat mercon itu meledak. Kemudian rumah yang diduga untuk membuat mercon.
URL : https://jatimnow.com/baca-43624-tujuh-orang-ditetapkan-tersangka-kasus-ledakan-mercon-di-ponorogo