Pixel Codejatimnow.com

Katalog Elektronik Lokal, Cara Pemkot Batu Pacu Produksi UMKM

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Achmad Titan
Produk lokal Kota Batu ketika mengikuti pameran di Jatim Fair Hybrid beberapa waktu lalu. (Foto: Diskominfo Kota Batu for Jatimnow.com)
Produk lokal Kota Batu ketika mengikuti pameran di Jatim Fair Hybrid beberapa waktu lalu. (Foto: Diskominfo Kota Batu for Jatimnow.com)

Batu - Pemerintah Kota Batu membuat kebijakan katalog elektronik lokal dengan memasukkan produk-produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar bisa terjual secara digital. Sehingga nanti produk UMKM tersebut lebih mudah dilihat dan dipesan oleh Pemerintah Kota Batu jika ada kegiatan yang diselenggarakan.

Pasalnya, selama ini dari kegiatan yang dilakukan oleh Pemkot Batu, setidaknya selalu membutuhkan sajian makanan dan minuman. Selain itu juga ada cindera mata. Pemkot Batu pun sudah membentuk tim Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN).

"Fungsi tim itu untuk mendata produk UMKM dan memasukkannya ke katalog elektronik. Kami juga mendorong agar setiap SKPD dalam melaksanakan anggaran belanja mengutamakan produk-produk lokal dalam negeri, khususnya yang ada di Kota Batu," kata Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kota Batu, Endro Wahjudi, Kamis (7/4/2022).

Tim tersebut terdiri atas sejumlah dinas di Pemkot Batu dan beberapa pelaku UMKM. Sejak dikeluarkan SK pada 21 Maret 2022, kerja Tim P3DN masih terlihat belum maksimal.

Saat ini, pihak perizinan masih meminta akses ke LKPP agar bisa mengelola dan memasukan daftar UMKM ke katalog elektronik.

Baca juga:
Pemkot Batu Akan Uji Coba Angkutan Gratis Pelajar, Jamin Aman dan Nyaman

"Kita sedang minta ke LKPP agar bisa memasukan produk UMKM. Meskipun secara administrasi kami sedang proses, namun sejatinya kami sudah menggunakan produk-produk dari Kota Batu untuk kebutuhan,” imbuh dia.

Untuk pendaftarannya tidak ada biaya, perorangan pun juga bisa mendaftar. Namun secara rinci Endro mengaku belum mengetahui persyaratannya karena masih belum bisa masuk ke akses lantaran masih minta persetujuan LKPP.

"Tujuannya supaya pelaku UMKM di Kota Batu juga melek teknologi. Bagi yang ingin produknya bisa terdaftar, bisa juga datang langsung ke kantor kami di lantai tiga, Balai Kota Among Tani," paparnya.

Baca juga:
1.300 Tenaga Non-ASN Pemkot Batu Berebut 200 Formasi PPPK 2024

Sementara itu, Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso menjabarkan, pelaksanaan penggunaan produk-produk dalam negeri sebagai bentuk tindaklanjut instruksi Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.

"Dari instruksi Menko Marves kami telah meminta agar Diskumdag memilih UMKM dan koperasi di Kota Batu. Kemudian produknya bisa dimasukkan aplikasi. Melalui program Bangga Buatan Indonesia nantinya 40 persen belanja pemerintah daerah akan menggunakan produk dari UMKM lokal," pungkasnya.