Pixel Codejatimnow.com

Polisi Gelar Rekontruksi Pembunuhan di Apartemen Educity Surabaya

Salah satu adegan rekonstruksi pembunuhan di Apartemen Educity
Salah satu adegan rekonstruksi pembunuhan di Apartemen Educity

jatimnow.com - Setelah menangkap 3 dari 4 pelaku pembunuhan di Apartemen Educity, penyidik Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya menggelar rekontruksi, Selasa (3/7/2018).

18 adegan diperagakan langsung oleh ketiga terangka Supandi, Ryan dan Imam Syafii di dua lokasi.

"Rekontruksi ini kami lakukan untuk melengkapi berkas perkara sekaligus mencocokkan keterangan ketiga tersangka saat diperiksa," sebut Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti.

Rekontruksi itu dilakukan di dua lokasi. Pertama dilakukan di depan toko besi di kawasan Kejawan Putih dan kedua di Apartemen Educity.

Di lokasi pertama, tersangka Ryan memperagakan saat dirinya membeli potongan besi untuk menghabisi nyawa AP, warga Jakarta atas perintah DPO RD. Pembelian itu tercatat pada 24 Mei 2018.

Dari adegan Ryan itu, semakin menegaskan bahwa pembunuhan yang dilakukan para tersangka itu sudah direncanakan secara matang. Setelah itu, adegan lainnya dilakukan di lantai 17 Apartemen Educity, Mulyorejo, Surabaya. Yaitu adegan nomor 11 hingga 18.

Di TKP lantai 17, para tersangka memperagakan peran masing-masing. Mulai menutup pintu kamar, memukul hingga menyeret korban ke kamar mandi dalam kondisi tewas. Di TKP ini, peran DPO RD, saksi EV dan korban, diperankan figur pengganti.

Baca juga:
Polisi Kesulitan Ungkap Identitas Mayat Wanita di Nganjuk, Ini Penyebabnya

Bima menerangkan, dari adegan awal hingga akhir, penyidik tidak mendapat fakta baru. Semua yang dilakukan oleh ketiga tersangka dan DPO RD sesuai dengan BAP (berita acara pemeriksaan).

Tapi, secara mengejutkan, dalam rekontruksi itu, penyidik mendapat barang bukti baru berupa pisau penuh bekas darah. Sebab pisau itu disembunyikan di dalam laci almari di kamar apartemen tersebut.

"Akan kami kirim pisau ini ke laboratorium forensik," beber Bima.

Usai seluruh adegan yang dilakukan, Bima menegaskan jika tersangka Ryan dan Imam bakal dijerat pasal pembunuhan berencana. Sedangkan tersangka Supandi hanya turut serta karena dibawa ancaman dan tekanan DPO RD.

Baca juga:
Mayat Wanita Rambut Pirang Terbungkus Sprei Ditemukan di Hutan Nganjuk

Korban AP (40) yang merupakan warga asal asal Paseban, Senen, Jakarta Pusat, dihabisi DPO RD dengan menusukkan pisau pada dada dan perut sebanyak 3 kali. RD membunuh korban pada Minggu (27/5/2018) sekitar pukul 17.00 Wib, dibantu Supandi, Ryan dan Imam Syafii.

Pembunuhan itu sendiri, bermotif asmara antara korban AP dan DPO RD. Yang mengejutkan, motif utama adalah bisnis narkoba yang dilakukan keduanya.

Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto