Mojokerto - Praktik prostitusi dengan layanan hubungan seks tiga orang atau threesome di sebuah hotel ternama, dibongkar Satreskrim Polres Mojokerto Kota.
Otak dari praktik haram ini adalah Wawan Wahyudi (38), warga asal Tulungagung, suami siri dari korban. Sementara pria hidung belang yang menyewa jasa itu adalah warga Mojokerto.
Wakapolres Mojokerto Kota, Kompol Sarwo Waskito mengatakan, pelaku menjual istri sirinya melalui media sosial Facebook untuk melayani hubungan seks threesome.
"Harga atau tarif yang dipasang pelaku ini 2 juta rupiah, DP 500 ribu dan sisanya 1,5 juta rupiah saat ketemu. Lalu pelaku membawa istrinya ke salah satu hotel di wilayah hukum kami. Di sanalah terjadi hubungan suami istri antara pemesan, korban dan pelaku," ujar Sarwo, Senin (11/4/2022).
Tersangka dan barang bukti dibeber di Mapolres Mojokerto Kota
Baca juga:
Pilihan Pembaca: Warkop Esek-esek, Tercebur Sungai, Jual Istri
Sarwo menambahkan, pelaku mengaku melakukan praktik itu lantaran terbentur kebutuhan ekonomi. Dalam pemeriksaan pelaku mengaku sudah dua kali menjual istri sirinya itu.
"Penjelasan dari pelaku dua kali. Latar belakang pelaku menjual istri sirinya karena keuangan," tambah dia.
Baca juga:
Jual Istri pada Lelaki Hidung Belang, Pria Madiun Diringkus Polisi
Sementara pelaku Wawan berdalih, ide untuk menjual perempuan yang dinikahi siri itu datang dan disepakati mereka berdua.
"Sudah dua kali, pertama Kediri, kedua di sini (Mojokerto). Berdua, dia tidak menolak dan sudah sepakat," pungkasnya.