Kediri - Dua pekan menjelang Hari Raya Idul Fitri, jasa penukaran uang baru di Kabupaten Kediri terus bermunculan. Polisi mewanti-wanti masyarakat untuk berhati-hati agar tak menjadi korban uang palsu.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha meminta masyarakat waspada saat melakukan transaksi penukaran uang baru. Mereka diimbau untuk memahami pedoman yang dikeluarkan Bank Indonesia untuk membedakan uang asli dan baru.
"Kami mengimbau supaya saat melakukan transaksi pecahan uang baru, masyarakat agar petunjuk dan pedoman yang dikeluarkan Bank Indonesia diikuti," kata AKP Rizkika, Sabtu (16/4/2022).
Sebagai langkah antisipasi, Polres Kediri mebentuk tim untuk melakukan patroli pengawasan. Petugas akan mengecek mana-mana yang dicurigai sebagai jasa penukaran uang yang nakal.
Baca juga:
Polres Bojonegoro Periksa Lapak Jasa Penukaran Uang Baru, Hasilnya?
"Kepolisian akan patroli, pertama. Kedua, mendeteksi kecurigaan-kecurigaan masyarakat," tambahnya.
Untuk itu, Rizkika meminta masyarakat melapor jika menemukan kecurigaan adanya peredaran uang palsu melalui jasa penukaran uang.
Baca juga:
Segini Tarif Jasa Penukaran Uang di Tepi Jalan Bangkalan
"Sejauh ini belum ada laporan, tapi kami akan awasi terus. Jangan sampai masyarakat jadi korban," tegas Rizkika.
Selai melalui jasa penukaran, pihak kepolisian juga terus mengawasi peredaran uang palsu di tempat-tempat terjadi transaksi uang dengan cepat. Misalnya di Pasar Tradisional dan SPBU. Petugas melakukan patroli rutin, dan mengingatkan para pedagang dan petugas SPBU untuk tetap berhati-hati.