Pixel Codejatimnow.com

Masih Ditemukan Mamin dengan Kemasan Penyok di Kota Probolinggo

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Mahfud Hidayatullah
Sidak mamin di sejumlah swalayan dan pertokoan di Kota Probolinggo (Foto: Mahfud Hidayatullah/jatimnow.com)
Sidak mamin di sejumlah swalayan dan pertokoan di Kota Probolinggo (Foto: Mahfud Hidayatullah/jatimnow.com)

Probolinggo - Jelang lebaran, Pemkot Probolinggo mengelar inspeksi mendadak (sidak) peredaran makanan dan minuman (mamin) di sejumlah swalayan dan pertokoan, Selasa (18/4/2022).

Dalam sidak itu, ditemukan beberapa jenis mamin yang kemasannya rusak, penyok, label kurang lengkap hingga PIRT yang sudah lama. Hal itu didapatkan tim sidak berada di GM Toserba, KDS dan Sinar Terang dan pertokoan di kawasan Pasar Baru, Indomaret Mangunharjo dan Angga Mart.

"Upaya ini dilakukan untuk meminimalisir saat berbelanja makanan dan minuman yang kadaluarsa, kemasan rusak dan sebagainya," terang Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Agus Hartadi.

Agus menjelaskan, temuan ini mengalami penurunan dibanding dengan sidak tahun tahun sebelumnya.

Baca juga:
Disperindag Lamongan Sidak Mamin, Temukan Produk Rusak

"Ini adalah salah satu tugas kita dalam memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat Kota Probolinggo, terutama dari sisi makanan dan minuman. Sehingga kita bisa mengeliminir hal-hal yang tidak diinginkan seperti makanan dan minuman yang kadaluarsa, kemasan rusak dan sebagainya," ujarnya.

Kepala Dinkes P2KB Nur Hasanah Hidayati menjelaskan, pihaknya akan menindaklanjuti hasil temuan itu dan akan melakukan pengecekan ulang serta memberikan pembinaan secara berkala.

Baca juga:
BPOM dan Dinkes Tulungagung Sidak Takjil di Kelurahan Kepatihan, Ini Hasilnya

"Nanti kita tarik hasil temuan dan selanjutnya akan diberikan pembinaan. Kemudian akan kami follow up lagi selama satu minggu untuk kita lihat apakah sudah ada perbaikan atau belum," jelasnya.

Sidak ini dilakukan oleh tim gabungan yang terbagi dalam dua tim, dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik bersama Dinkes P2KB, DKUPP, DPKPP, Dishub dan Satpol PP setempat.