Pasuruan - Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan menandatangani perjanjian pemberian hibah barang milik daerah berupa tanah milik Pemkot di Kelurahan Tapaan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, kepada Lapas Kelas II B Pasuruan.
Hibah aset tanah Pemkot akan digunakan untuk pembangunan Lapas Terintegrasi, menggantikan bagunan Lapas yang saat ini berdiri di Jl Panglima Sudirman.
Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), mengatakan kolaborasi antara Pemerintah Kota Pasuruan dan Lapas Pasuruan ini sebagai upaya untuk mengatasi kondisi Lapas yang overload.
"Saat ini kondisi Lapas tidak hanya di Kota Pasuruan, sudah overload dan ini adalah sebuah problem yang sangat serius. Nanti sudah jadi Lapas Terintegrasi, dan ada pesantren di dalamnya akan lebih banyak manfaatnya dan fungsinya berlipat ganda", ungkap Gus Ipul.
Ia menambahkan, hibah aset berupa tanah tersebut juga sebagai langkah agar aset yang ada saat ini lebih memiliki nilai daya guna yang lebih besar.
"Semoga bisa secepatnya dibangun dan segera diresmikan," imbuhnya
Gus Ipul juga mewacanakan apabila proses relokasi Lapas telah rampung dilakukan, Lapas lama yang ada saat ini dapat digunakan oleh Pemkot Pasuruan untuk menunjang wisata heritage yang saat ini tengah dikembangkan.
Baca juga:
Mas Adi Minta Seluruh Perangkat Daerah Terapkan TTE di Tahun 2024
Hal tersebut dimaksudkan agar aset dari Kemenkumham meskipun tidak lagi digunakan sebagai Lapas, akan tetap berdaya guna apabila nanti dikelola oleh Pemkot Pasuruan.
"Harapan kita, Lapas lama yang dibangun sekitar tahun 1800, bisa dihibahkan kepada Pemkot Pasuruan, dan kita gunakan sebagai salah satu destinasi wisata heritage. Tentu manfaat nya akan lebih besar," ujarnya.
Kepala Lapas Kelas II B Kota Pasuruan, Yhoga Aditya Kuswanto, mengatakan pihaknya sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kota Pasuruan atas dukungan dalam upaya mewujudkan berdirinya Lapas Terintegrasi di Kota Pasuruan.
Baca juga:
Mas Adi Mengapresiasi dan Mendukung Lomba Panah Kota Pasuruan
"Ini adalah amanah yang sangat besar bagi Kemenkumham, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang menghendaki berdirinya Lapas Terintegrasi yang nantinya akan menjadi percontohan di Indonesia," ujar Yhoga.
Menurut Yhoga, Lapas Terintegrasi nantinya akan memiliki fungsi yang sangat besar, terlebih jika melihat kondisi saat ini dimana mayoritas warga binaan Lapas Kota Pasuruan adalah kasus narkoba.
"Orang yang sudah kecanduan narkoba ini yang harus diobati adalah jiwanya. Tidak bisa hanya diberikan obat penenang. Maka dengan adanya lapas terintegrasi yang didalamnya ada pesantren dan tempat rehabilitasi bagi pecandu narkoba, akan menjadi hal yang sangat bermanfaat bagi kita semua," pungkasnya.