Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong ASN Jawa Timur untuk proaktif menciptakan inovasi dan menerapkan nilai berakhlak dalam peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) yang ke XXVI (26) tahun 2022, Senin (25/4/2022).
Arahan itu sejalan dengan tema yang diangkat yaitu ’Dengan Semangat Otonomi Daerah Kita Wujudkan ASN yang Proaktif dan Berakhlak dengan Membangun Sinergi Pusat dan Daerah dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045’.
"Ada cita-cita besar yang ingin kita wujudkan bersama menyongsong Indonesia Emas 2045. Tentu saja sinergi, kolaborasi dan juga harmonisasi pembangunan antara pusat dengan daerah menjadi hal utama yang harus diprioritaskan,” ucap Gubernur Khofifah.
Menurut Khofifah, dengan sikap proaktif, berani memulai untuk menciptakan inovasi dan terobosan baru, akan menjadi modal dan kekuatan guna mencapai pemerintahan daerah Jawa Timur yang mampu memaksimalkan pelaksanaan otonomi daerahnya.
Terlebih dengan penerapan core values ‘Berakhlak’, yang tak lain memiliki kepanjangan dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.
"Sikap proaktif harus dijadikan kebiasaan baru di lingkungan ASN kita. Di mana proaktif ini biasanya bisa tumbuh jika didahului dengan sikap peka dengan permasalahan lingkungan kerjanya. Yang kemudian dilanjutkan dengan sikap proaktif mencari solusi dan diimplementasikan dalam format inovasi baru,” jelas Khofifah.
Orang nomor satu di Jatim itu menambahkan, habit proaktif ini harus ditumbuhkan di setiap lini. Yang jika dipupuk dengan baik, maka proaktif dan solutif akan menciptakan lingkungan kerja yang dinamis dan bergerak maju. Antar ASN pun menjadi saling menguatkan dan terdorong satu sama lain untuk berperan menjadi pelopor yang menjadi pemecah masalah.
Dengan harapan, inovasi yang dilahirkan nantinya akan mendorong kemajuan pembangunan daerah menuju Indonesia Emas 2045 mendatang.
"Pun begitu dengan penerapan Berakhlak. Berulang kali saya banyak menyampaikan bahwa tugas ASN adalah melayani. Dan itu menjadi hal yang tidak bisa ditawar,” tambahnya.
Baca juga:
Pj Gubernur Jatim Adhy Optimistis Regulasi Baru jadi Solusi Atasi Mafia Tanah
Lebih lanjut, Khofifah juga menyebutkan bahwa dalam kerangka otonomi daerah, banyak inovasi yang dilakukan di tataran Pemprov Jatim. Mulai dari reformasi birokrasi, penyelarasan rencana kerja pembangunan antara pusat dengan pemprov dan juga pemprov dengan pemkab/pemkot, serta penyelarasan peraturan daerah dengan peraturan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.
Bahkan pekan lalu, ditegaskan Gubernur Khofifah, Pemprov Jatim juga baru saja menggelar musrenbang yang tujuannya adalah penyelarasan kebijakan pembangunan antara pusat, provinsi dan kabupaten/kota.
"Memang semangat otonomi daerah berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2004 adalah desentralisasi. Tapi bukan berarti kemudian lepas tercerai berai. Sebaliknya justru harus diikat dengan sinergi yang harmoni dan juga kolaborasi sehingga tujuan negara secara utuh bisa tercapai, yang dalam hal ini adalah Indonesia Emas di tahun 2045 mendatang,” urai Khofifah.
Tak hanya itu, terkait penerapan otonomi daerah, Jatim juga tercatat menggapai sejumlah prestasi dalam memaksimalkan pengelolaan potensi daerah. Salah satunya menjadi provinsi peringkat pertama yang realisasi pendapatan APBD-nya terbesar di tahun 2021 dengan capaian 103,97 persen.
Baca juga:
Pj Gubernur Jatim Adhy Dinobatkan jadi Tokoh Keterbukaan Informasi Publik
Dari target pendapatan sebesar Rp32,9 triliun, sampai dengan 31 Desember 2021 telah terealisasi Rp34,2 triliun. Hal itu adalah bentuk keberhasilan Jatim dalam menjalankan otonomi daerah di bidang maksimalisasi pendapatan daerah.
Di bidang pertanian, Jawa Timur menjadi provinsi penghasil padi terbesar pada 2021. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), Jawa Timur mampu menghasilkan 9,90 juta ton gabah kering giling (GKG) pada 2021.
Selain itu dalam kaitannya penerapan reformasi birokrasi, Jatim dinilai KemenPAN-RB sebagai penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima (A) Tahun 2021. Penghargaan ini merupakan penghargaan tertinggi dalam penilaian evaluasi pelayanan publik. Selain itu Pemprov Jatim yang meraih predikat sebagai penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik (A-) pada tahun 2021.
"Tantangan ke depan tentu akan lebih besar. Namun dengan Semangat Otonomi Daerah Kita Wujudkan ASN yang Proaktif dan Berakhlak dengan Membangun Sinergi Pusat dan Daerah dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045,” tandas Mantan Mensos RI ini.