Pixel Codejatimnow.com

Terima Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Tahun 2021, Khofifah Capai Target 11 IKU

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Ni'am Kurniawan
Gubernur Khofifah Indar Parawansa menerima rekomendasi DPRD Jatim terhadap LKPJ Tahun 2021 (Foto-foto: Humas Pemprov Jatim)
Gubernur Khofifah Indar Parawansa menerima rekomendasi DPRD Jatim terhadap LKPJ Tahun 2021 (Foto-foto: Humas Pemprov Jatim)

Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menghadiri secara langsung Rapat Paripurna Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur akhir Tahun 2021 di Gedung DPRD Prov Jatim, Jalan Indrapura Surabaya, Kamis (28/4/2022).

Dalam kesempatan itu, Khofifah menerima rekomendasi DPRD setelah sebelumnya mendengar pendapat akhir fraksi dari berbagai partai. Yang mana, semua pihak menyatakan menerima LKPJ itu telah memenuhi yuridis.

Khofifah sendiri mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim telah mencapai target 11 Indikator Kinerja Utama (IKU). Yakni dalam indeks pertumbuhan ekonomi, indeks theil, persentase penduduk miskin, indeks gini, indeks pembangunan gender, indeks pembangunan manusia, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), indeks reformasi birokrasi, indeks kesalehan sosial, indeks kualitas lingkungan hidup, serta indeks resiko bencana.

"Kami ingin menyampaikan bahwa dari 11 IKU, semua sesungguhnya sudah tercapai targetnya. Capaian yang diraih oleh Pemprov Jawa Timur tentu merupakan bagian dari proses kerja bersama, kerja kolaboratif dan kerja gotong royong kita semua antara Pemprov Jatim, DPRD Jatim, pemerintah kabupaten/kota, serta jajaran forkopimda," ujar gubernur perempuan pertama Jatim itu.

Salah satu capaian yang paling prominen adalah kinerja realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak daerah dan retribusi daerah. Di mana, realisasi mencapai total Rp 15,426 triliun dari target sebesar Rp 14,248 triliun atau tercapai 108,27%.

Lebih jauh, Khofifah juga menyatakan bahwa LKPJ akhir tahun 2021 itu juga sudah sesuai dengan aspek yuridis. Mengingat, penyelesaian pembahasan selaras dengan Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pasal 20 Ayat 1.

"Di sana dinyatakan bahwa paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima, DPRD harus mengadakan pembahasan LKPJ. Alhamdulillah, terhitung 22 hari kerja, Nota Penjelasan LKPJ kami sampaikan pada 28 Maret 2022, DPRD Jatim telah selesai melakukan pembahasan dan menyerahkan rekomendasi atas LKPJ Gubernur 2021. Artinya, secara yuridis, LKPJ ini telah memenuhi kaidah dan peraturan perundang-undangan," jelasnya.

Baca juga:
PPDB Zonasi SMA Negeri Rawan Bermasalah, Ini Masukan DPRD Jatim

Selain itu, Khofifah menerangkan bahwa rekomendasi yang diberikan akan digunakan sebagai bahan penyusunan anggaran dalam tahun berjalan dan tahun berikutnya. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2019 Pasal 20 Ayat 2.

"Insya Allah, kami akan menindaklanjuti rekomendasi ini dan akan kami jadikan masukan dalam perbaikan penyelenggaraan pemerintahan pada tahun ini maupun jangka panjang," janjinya.

Di akhir, mantan Menteri Sosial RI itu mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasinya terhadap dukungan yang disampaikan oleh semua pihak. Baik dari DPRD, fraksi-fraksi, maupun para stakeholders dan semua elemen strategis di Jawa Timur.

Gubernur Khofifah Indar Parawansa menerima rekomendasi DPRD Jatim terhadap LKPJ Tahun 2021Gubernur Khofifah Indar Parawansa menerima rekomendasi DPRD Jatim terhadap LKPJ Tahun 2021

Baca juga:
Bedanya Zakat melalui Baznas: Kontribusi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran pimpinan dewan, fraksi, dan pimpinan komisi atas kerjasama dan dukungan yang luar biasa kepada Pemprov Jawa Timur," jelas dia.

"Kami juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pansus Pembahasan LKPJ yang telah secara maraton melakukan pembahasan sehingga menghasilkan rekomendasi sangat penting dan strategis bagi Pemprov Jawa Timur dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan maupun percepatan pelayanan kepada masyarakat," imbuh Khofifah.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak serta Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad yang bertindak sebagai ketua rapat.