Pixel Codejatimnow.com

Liburan Sekolah Dimanfaatkan Tiga Pelajar SMP untuk Teler

Editor : Budi Sugiharto  Reporter : Hafiluddin Ahmad
Barang bukti pil trex
Barang bukti pil trex

jatimnow.com - Miris! Mengisi hari libur sekolah tiga remaja asal Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi justru bikin kisruh di Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau taman.

Warga yang merasa risih dengan ulah para remaja yang teler tersebut warga melaporkannya ke polisi.

Tiga remaja yang diamankan tersebut diketahui berusia 15 tahunan, diantaranya ES (15), AP (15), dan SF yang masih duduk di bangku salah satu SMP di Banyuwangi.

"Seperti habis minum pil Trex. Dan setelah diinterogasi ketiganya mengaku dalam pengaruh pil itu," kata Kapolsek Kabat, AKP Supriyadi, Jumat (6/7/2018).

Ketiga remaja tersebut, kini berada dalam upaya rehabilitasi Polsek Kabat dan pengawasan dari pihak keluarga.

Oleh karenanya, Supriyadi mengimbau kepada orangtua untuk tetap mengawasi tiap-tiap anak mereka selama masa libur panjang sekolah tahun ini.

"Mereka mengaku minum 20 butir pil Trex seharga Rp 60.000 dari salah satu pengedar dan diminum (mabuk) bertiga," katanya.

Dia menjelaskan, setelah mengetahui ciri-ciri pengedar dari pengakuan para remaja itu pihaknya bergerak cepat dan mengamankan Imam Wahyudi (23) alias Momprot di rumahnya.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 30 butir pil Trihexyphenidyl atau Trex yang dikemas dalam 3 plastik klip yang ditaruh di atas kasur rumahnya.

Selain itu, uang hasil penjualan sebanyak Rp 60.000 juga diakui pelaku merupakan hasil penjualan kepada 3 remaja tersebut.

Pengedar kita jerat pasal 197 sub pasal 196 UU-RI nomor 36 tahun 2009 tentang Undang-undang kesehatan, tambahnya.

Reporter: Hafiludin Ahmad
Editor: Budi Sugiharto

Baca juga:
Petugas KAI Daop 8 Ikuti Tes Bebas Narkoba, Jaminan Keselamatan Pelanggan