Sidoarjo - Kasus penipuan berkedok rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali terjadi di Sidoarjo. Kasus kali ini menimpa EMW (27) seorang guru asal Desa Buduran, Kecamatan Buduran, Sidoarjo.
Diketahui bahwa EMW telah tertipu dengan total nominal yang cukup fantastis yakni Rp150.000.000.
Berdasar data yang berhasil didapatkan oleh jatimnow.com, kasus tersebut dialami EMW pada pertengahan bulan Agustus tahun 2020 lalu.
EMW saat itu ditawari dan diiming-imingi menjadi PNS di salah satu SMK Negeri yang ada di Sidoarjo lewat jalur khusus oleh pelaku M (62) warga Babat Jerawat, Pakal, Surabaya.
Pelaku M tersebut berjanji bisa memasukkan EMW sebagai PNS asalkan telah membayar sejumlah uang sebagai syarat awal.
Karena tergiur dengan bujuk rayu M, akhirnya EMW membayar Rp75.000.000 sebagai uang muka. Setelah EMW memberikan uang tersebut, M berjanji pada awal tahun 2021, EMW sudah menjabat dengan status sebagai PNS.
Baca juga:
Akun WhatsApp Palsu Sekda Surabaya Gentayangan, Waspada Rek!
Sayangnya, hal tersebut tidak pernah terjadi lantaran pelaku berkilah adanya situasi pandemi Covid-19.
Kendati demikian, sisa uang yang belum terbayarkan masih diminta pelaku. Pada pertengahan bulan November 2020, korban kembali menyerahkan sisa uang sebesar Rp25 juta. Kemudian bulan Maret 2021 sebesar Rp50 juta.
Hingga awal tahun 2022, korban masih belum mendapatkan kabar baik dari pelaku. Nahasnya lagi, korban sempat dihubungi untuk ikut interview bersama Kepala BIN di Jakarta untuk dimasukkan menjadi pegawai di PELNI. Di sana, korban kembali dimintai uang sebesar Rp15 juta untuk biaya tambahannya.
Baca juga:
Waspada Penipuan Catut Nama Mas Dhito, Janjikan Bantuan untuk Masjid dan TPQ
Merasa dibodohi dan pelaku yang tiba-tiba hilang kabar. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Sidoarjo.
"Iya, benar ada laporan itu sudah masuk. Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan petugas kepolisian," ucap Kasubsi PIDM Humas Polresta Sidoarjo Ipti Tri Novi Handono saat dikonfirmasi, Senin (9/5/2022).
Sebelumnya diberitakan, insiden penipuan berkedok rekrutmen PNS ini juga terjadi di wilayah Buduran. Tepatnya di Desa Pagerwojo. Korbannya berinisial RW (22). Dia juga sudah sempat membayar uang di muka dengan nominal Rp35 juta.