Pixel Codejatimnow.com

Polisi Ancam Tembak di Tempat Penjahat jika Beraksi di Surabaya

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Erwin Yohanes
Samsudin, salah satu pelaku curas yang mendapat tindakan tegas dari Polrestabes Surabaya./Narendra Bakrie.
Samsudin, salah satu pelaku curas yang mendapat tindakan tegas dari Polrestabes Surabaya./Narendra Bakrie.

jatimnow.com - Polrestabes Surabaya mengeluarkan peringatan terhadap para penjahat jalanan dan pelaku kriminal yang kerap meresahkan dan melukai korbannya.

Tindakan tegas terukur juga bakal disiapkan bagi para penjahat tersebut, jika masih mencoba beraksi.

"Hingga saat ini, tercatat ada 4 (penjahat) yang menjadi fokus perburuan kami," sebut Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Sabtu (7/7/2018).

Meski belum membeberkan semua identitas 4 penjahat yang dimaksud, Sudamiran mengungkapkan jika dari 4 penjahat itu, salah satunya adalah pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) yang sering beraksi di Merr (Jalan Ir Soekarno) Surabaya.

"Pelaku curas di wilayah Merr ini seringkali melukai korbannya saat beraksi," beber Sudamiran.

Selain itu, lanjut Sudamiran, terdapat pelaku curas dan curat di beberapa wilayah di Surabaya. Sedangkan satu pelaku yang juga menjadi fokus pengejaran yaitu DPO (daftar pencarian orang) pembunuhan di Apartemen Educity Surabaya.

Baca juga:
Tak Kapok 2 Kali Dibui, Pria di Surabaya Kembali Kepergok Curi Kotak Amal

Terhadap 4 penjahat yang paling diburu itu, Sudamiran menyatakan akan mencarinya kemanapun pergi dan dimanapun bersembunyi.

Sebab, tim yang ditugaskan secara khusus sudah menyebar ke beberapa titik yang disinyalir menjadi tempat berlindung para pelaku.

"Kami sarankan lebih baik menyerahkan diri. Jika tidak, tim kami akan melakukan tindakan tegas terukur," tegas Sudamiran.

Baca juga:
Polres Bojonegoro Tangkap 7 Pelaku Pembacokan di Dander

Tindakan tegas yang dimaksud itu, masih kata Sudamiran, yaitu pihaknya tidak akan segan melesatkan peluru ke tubuh pelaku jika pelaku berusaha kabur dan melawan saat ditangkap.

Bahkan jika pelaku membahayakan nyawa anggota, apalagi masyarakat, tidak ada pilihan kecuali menembak di tempat pelaku tersebut.

Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Erwin Yohanes