jatimnow.com - Akun Facebook (FB) Lely Azizah mengeluhkan aturan berjilbab saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di salah satu SD Negeri favorit di Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.
Anak perempuannya disebut ditolak masuk SD itu karena berencana berjilbab pada saat sekolah nantinya.
Saat jatimnow.com melihat laman FB Lely Azizah, status yang mengutip percakapan dengan suaminya itu diunggah hari ini, Minggu (8/7/2018).
Ditulis juga jika selain anaknya, ada calon peserta didik lainnya yang juga mendapat perlakuan yang sama dari SD tersebut.
"Selain kami, kata ayah juga ada seorang wali murid lain lagi yang mencabut berkas pendaftaran anaknya dengan alasan yang sama," tutupnya.
Kordinator Wilayah Satuan Pendidikan (Korwil Satdik) Kecamatan Pesanggaran, Murkamto, menyangkalnya. Menurutnya, yang terjadi adalah sebuah kesalahpahaman belaka.
Pihak sekolah bukan menolak, namun masih memastikan peraturan terkait seragam sekolah yang resmi.
"Bukan ditolak, tapi dipending. Karena kepala sekolahnya belum paham dengan peraturan mengenai seragam SD," jelasnya, saat dihubungi jatimnow.com.
Baca juga:
5 Fakta Bocah 7 Tahun di Banyuwangi Ditemukan Tewas, Diduga Diperkosa
Meski begitu, seharusnya kejadian itu tidak perlu terjadi. Karena, dalam Permendikbud Nomor 45 Tentang Seragam Nasional sudah jelas dan tegas diatur. Salah satunya hak penggunaan kerudung (jilbab) atas dasar keberagamaan bagi para siswi.
"Jadi sudah saya sampaikan, bikin aturan di sekolah itu jangan menabrak aturan yang lebih tinggi," tegasnya.
Diakuinya, kabar itu sempat beredar di khalayak. Namun pihaknya cepet turun ke lapangan untuk meluruskan dan memediasi persoalan tersebut. Dan dipastikan jika hari ini kesalahpahaman tersebut sudah beres.
Baca juga:
ASMOPSS ke-14 Digelar di Banyuwangi, Diikuti 136 Peserta
"Kalau ditolak tidak benar, kalau pas proses pengukuran seragam memang iya. InshaAllah hari ini sudah selesai," pungkasnya.
Reporter: Irul Hamdani
Editor: Budi Sugiharto
URL : https://jatimnow.com/baca-4522-curhat-ibu-di-medsos-anaknya-berjilbab-ditolak-sd-ini-penjelasannya