Pixel Codejatimnow.com

Hebat, Pemkab Ponorogo 10 Kali Berturut-turut Raih WTP dari BPK

Editor : Redaksi  Reporter : Advertorial
Bupati Ponorogo, Kang Giri Menerima WTP di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur (Foto: Humas Pemkab Ponorogo/jatimnow.com)
Bupati Ponorogo, Kang Giri Menerima WTP di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur (Foto: Humas Pemkab Ponorogo/jatimnow.com)

Ponorogo - Lagi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemnkeu RI) terkait perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021.

Penghargaan ini merupakan ke-10 kali. Dengan kata lain, Pemkab Ponorogo bisa mempertahankan opini audit tertinggi dari BPK terkait pengelolaan anggaran tersebut.

Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur yang diwakili Kepala Sekretariat BPK Sigit Pratama Yudha kepada Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Jalan Ir H Juanda Sidoarjo pada Selasa (17/5/2022) lalu.

"Alhamdulillah Pemkab Ponorogo kembali mendapat predikat opini WTP untuk kesepuluh kalinya berturut-turut," ujar Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, Kamis (19/5/2022).

Baca juga:
Tuai Polemik, Mutasi Jabatan Pemkab Ponorogo Sah atau Tidak?

Kang Giri menjelaskan, berarti itu menandakan dalam penganggaran, pengelolaan, serta pelaporan keuangan APBD pada setiap tahunnya Pemkab Ponorogo sesuai kaidah yang dipersyaratkan.

Dia berharap semua pihak tidak berpuas diri dengan adanya perolehan WTP 10 kali berturut-turut. Pasalnya WTP adalah sebuah kewajiban menyuguhkan sesuatu laporan keuangan aktubel, tepat waktu, transparan.

Baca juga:
Pesan Kang Giri untuk ASN Ponorogo saat Apel Perdana usai Lebaran

"Tetap berbenah. Tidak sekedar di atas kertas saja. WTP harus menjadi jiwa dan budaya. Sehingga laporan dan faktual sama," beber Kang Giri.

Dia pun berterimakasih kepada ASN yang menyuguhkan kinerja luar biasa. Guna mempertahankan capaian audit tertinggi dalam penyusunan keuangan daerah ini, Kang Giri meminta pelaksana teknis pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Ponorogo selalu berpedoman pada arahan dan petunjuk baik dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), maupun dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (adv)