Pixel Code jatimnow.com

Polisi Bubarkan Balap Liar di Kawasan SLG Kediri, 26 Motor Diamankan

Editor : Sofyan Cahyono   Reporter : Yanuar Dedy
Polisi mengamankan puluhan motor dari arena balap liar di kawasan SLG Kediri.(Foto: Humas Polres Kediri/Jatimnow.com)
Polisi mengamankan puluhan motor dari arena balap liar di kawasan SLG Kediri.(Foto: Humas Polres Kediri/Jatimnow.com)

Kediri - Aparat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri bersama Polsek Ngasem membubarkan aksi balap liar di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri, Minggu (22/5/2022) dini hari. Puluhan motor balap dan motor tak berstandar lainnya milik pemuda diamankan.

Kasat Lantas Polres Kediri AKP Firdaus Canggih Pamungkas mengatakan, dalam razia ini anggota berhasil mengamankan sebanyak 26 sepeda motor yang tidak sesuai standar. Seperti ban kecil dan memakai knalpot brong yang bising.

"Sebanyak 26 kendaraan knalpot brong atau kendaraan tidak sesuai spektek kami dapatkan dari para pemuda yang akan melakukan aksi balap liar di area SLG," kata Firdaus Canggih.

Diungkapkan Firdaus Canggih, razia balap liar dan operasi kendaraan knalpot brong merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat maupun pengguna jalan. Mereka merasa resah dengan aktivitas kebut-kebutan itu.

Baca juga:
KRYD Antisipasi Balap Liar dan Kriminalitas di Kota Kediri

"Kami menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang resah adanya kendaraan yang berknalpot brong atau tidak sesuai spektek dan akan melakukan balap liar di SLG," tambahnya.

Sebagai efek jera, polisi melakukan tindakan tilang kepada puluhan kendaraan tersebut. Pemiliknya juga diminta untuk mengembalikan kondisi motor sesuai standar.

Baca juga:
Polisi Amankan 14 Motor Diduga Terlibat Balap Liar di Kedungkandang Malang

"Untuk kendaraan langsung kami tilang sebagai bentuk efek jera para pengendara yang melanggar. Sementara itu, kami akan terus melakukan razia maupun patroli rutin di area SLG," tutup Firdaus Canggih.

 

PDIP Minta Pemerintah Untuk Tidak Mengobral Gelar Pahlawan
Politik

PDIP Minta Pemerintah Untuk Tidak Mengobral Gelar Pahlawan

PDIP mendengar dan menerima banyak masukan krusial dari civil society dan kalangan akademisi (perguruan tinggi). Masukan tersebut berpusat pada catatan kelam sejarah, khususnya terkait dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di masa lalu.