Pixel Codejatimnow.com

Curiga Sinyal Radio dan Televisi Diganggu, Kakek di Pasuruan Bacok Tetangga

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Moch Rois
Pelaku menjalani pemeriksaan di Mapolsek Purworejo. (Foto: Humas Polsek Purworejo)
Pelaku menjalani pemeriksaan di Mapolsek Purworejo. (Foto: Humas Polsek Purworejo)

Pasuruan - Seorang kakek bernama Tong Sieng (68) nekat membacok dua tetangganya dengan parang. Peristiwa yang terjadi Selasa (24/5/2022) sore kemarin ini pun sontak menggegerkan kawasan Perumahan Pondok Sejati Indah, Kelurahan/Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

"Benar, Selasa (24/5) kemarin ada peristiwa pembacokan. Pelakunya seorang kakek-kakek, korbannya dua tetangganya. Kedua korban kemarin sudah mendapat perawatan medis. Sekaligus pelaku sudah kita amankan," jelas Kapolsek Purworejo, Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto, Rabu (25/5/2022).

Endy mengatakan kedua korban adalah kakak beradik bernama Yonathan Popo Sudibyo (30) dan Antohony Popo Sudibyo (32), yang juga merupakan warga Perumahan Pondok Sejati Indah.

Terkait motif pembacokan, pelaku meyakini kedua korban mempunyai alat yang mengganggu sinyal saluran radio dan televisi miliknya.

Pelaku yang kemudian geram atas klaim sepihaknya pun langsung melakukan penyerangan dengan melempar garasi mobil rumah korban dengan batu bata merah.

Kedua korban yang kaget pun keluar rumah dan mencari siapa orang yang melempar tersebut. Namun, tiba-tiba pelaku keluar rumah sambil membawa parang dan melakukan penyerangan.

Baca juga:
Buron Seminggu, Pelaku Pembacokan di Taman Maramis Probolinggo Ditangkap

Kepala Yonathan pun disabet para oleh pelaku. Anthony yang tidak tinggal diam langsung mencoba merebut parang milik pelaku hingga terjadi aksi tarik-menarik.

Meski Anthony berhasil merebut, ia pun tidak luput dari luka sayat di jarinya. Setelah membuang parang milik pelaku, warga setempat yang mendengar langsung ramai-ramai mengerumuni TKP kejadian dan menyelamatkan kedua korban untuk dievakuasi ke rumah sakit.

Sementara polisi yang datang langsung mengamankan pelaku ke Mapolsek Purworejo.

Baca juga:
Begal Sadis Tega Bacok Satpam Wanita Pabrik Tekstil di Probolinggo

"Dia sering menganggu siaran televisi dan radio saya, pakai alat kayaknya. Saya kesal, terus terjadilah peristiwa itu, bawa itu parang," ujar Tong Sieng saat diperiksa di Polsek Purworejo.

Di satu sisi, kedua korban pun mengaku tidak mempunyai alat untuk merusak signal siaran radio dan televisi milik pelaku.

"Kedua korban mengaku tidak mempungai alat yang dituduhkan pelaku. Saat ini, kasus ini masih dalam pemyidikan petugas," tandas Endy Purwanto.