Pixel Code jatimnow.com

Bupati Sanusi Tagih Janji BNPB soal Nasib Korban Gempa Malang

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Rizal Adhi Pratama
Kondisi rumah yang rusak akibat gempa bumi Malang pada 10 April 2022 di Desa Majang Tengah, Kecamatan Dampit. (Foto: Rizal Adhi Pratama/jatimnow.com)
Kondisi rumah yang rusak akibat gempa bumi Malang pada 10 April 2022 di Desa Majang Tengah, Kecamatan Dampit. (Foto: Rizal Adhi Pratama/jatimnow.com)

Malang - Bantuan untuk perbaikan rumah para korban gempa 6,1 magnitudo di Malang Selatan masih belum jelas. Oleh karena itu Bupati Malang, Muhammad Sanusi secara terang-terangan menagih janji dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Ini lagi proses, bilangnya BNPB seminggu lagi katanya. Saya sudah menghadap BNPB, ini dijanjikan terus," ungkapnya saat dikonfirmasi pada Jumat (27/05/2022).

Namun, saat ditanya mengenai nominal bantuan yang akan diberikan BNPB ia mengaku belum tahu jumlahnya. Tapi menurutnya semuanya korban akan diberikan bantuan.

Sebelumnya, Muhammad Sanusi mengadu kepada Asdep Kemenko PMK bahwa bantuan untuk rumah rusak korban gempa 6,1 Magnitudo di Malang Selatan belum juga turun meskipun sudah setahun bencana ini dilewati.

Baca juga:
Gempa Magnitudo 2,9 Guncang Sumenep, Ini Penjelasan BMKG

"Padahal Kabupaten Malang paling parah (dampaknya) jika dibandingkan Kabupaten Lumajang," tegasnya.

Sanusi mengatakan bantuan untuk hunian sementara memang sudah diberikan. Namun, ia mempermasalahkan bantuan untuk perbaikan rumah rusak rinagn, sedang, dan berat yang mana dananya dari BNPB.

Baca juga:
Perbaikan Fasum Terdampak Gempa Bumi di Pulau Bawean Rampung

Sementara dari informasi yang dihimpun jatimnow.com, Asdep Kemenko PMK mengkomunikasikan untuk bantuan rumah rusak ringan sebesar Rp15 juta, rumah rusak sedang sebesar Rp25 juta, dan rumah rusak berat senilai Rp50 juta.