Kediri - Percepatan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Kediri mendapat apresiasi dari Ditjen Dukcapil, Kementerian Dalam Negeri. Penghargaan ini tak lepas dari dorongan Bupati Hanindhito Himawan Pramana.
Atas capaian pelayanan yang dilakukan, Dispendukcapil Kabupaten Kediri menerima penghargaan berupa mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Ini diharapkan semakin mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
"Kita mendapatkan reward mesin ADM, tentunya kita berharap semakin mempercepat pelayanan kita kepada masyarakat. Melalui ADM ini masyarakat dapat melakukan pencetakan dokumen adminduk sendiri," kata Bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu, Sabtu (28/5/2022).
Peningkatan pelayanan publik memang menjadi salah satu prioritas Mas Dhito. Pengurusan dokumen Adminduk yang sebelumnya terbilang lama dan dikeluhkan warga, oleh Mas Dhito terus didorong untuk dipercepat. Di antaranya melalui program Sahaja Lekat dan Sahaja Online.
"Kita terus mendorong supaya pelayanan dokumen kependudukan ini mudah diakses masyarakat dan juga cepat mulai proses pengurusannya sampai menerima dokumen yang dibutuhkan," tambah Mas Dhito.
Mesin ADM dari Ditjen Dukcapil yang diterima merupakan wujud dari digitalisasi layanan administrasi kependudukan. Pemohon yang telah melakukan pengurusan Adminduk melalui aplikasi Sahaja Online akan menerima konfirmasi dari operator melalui email dan mendapat barcode serta PIN untuk melakukan pencetakan dokumen Adminduk yang diajukan.
Mesin ADM tersebut dapat digunakan untuk mencetak dokumen kependudukan mulai dari KTP, KIA, KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian dan dokumen kependudukan lain. ADM itu akan diletakkan di Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Kediri.
Baca juga:
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model Lingkungan Remaja
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kediri Wirawan menambahkan, penghargaan yang diterima merupakan apreasiasi atas komitmen Mas Dhito dalam peningkatan pelayanan pengurusan Adminduk. Bahkan, program Sahaja lekat yang telah berjalan di tingkat kecamatan, terus berkembang dengan melakukan jemput bola.
Kegiatan jemput bola dilakukan ke desa-desa dan kelompok masyarakat yang terkendala melakukan perekaman atau pengurusan dokumen adminduk. Kegiatan jemput bola itu dilakukan pula di sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman siswa yang usianya sudah masuk 17 tahun.
Kegiatan itu tidak hanya dilakukan di hari kerja, melainkan sampai hari Sabtu. Tujuannya, supaya masyarakat yang tidak bisa melakukan pengurusan di hari kerja, seperti pekerja kantoran dapat melakukan pengurusan di hari Sabtu saat mereka libur.
"Ini sebagai Ini salah satu perintah langsung dari mas bup (Mas Dhito) bagaimana kita harus memberikan layanan kepada masyarakat yang mudah, cepat dan gratis," urainya.
Baca juga:
Serahkan Sertifikat PTSL di 2 Desa, Pemkab Kediri Beri 3 Pesan Penting
Sebagaimana diketahui, penghargaan diberikan Ditjen Dukcapil kepada daerah yang memenuhi indikator penilaian dalam pelayanannya. Diantaranya perekaman KTP-el 99,3%, kepemilikan KIA 40%, penggunaan kertas putih pada 18 dokumen kependudukan.
Kemudian, tanda tangan elektronik (TTE) pada 18 dokumen, layanan Adminduk secara online, pelayanan terintegrasi, kepemilikan akta kelahiran 97%, perjanjian kerja sama (PKS), dan akses pemanfaatan data dan penggunaan buku pokok pemakaman.
(ADV)