Pixel Code jatimnow.com

Transaksi Sabu di Sekitar Eks Lokalisasi Jarak, Wahid Dibekuk Polisi

Wahid saat digelandang petugas kepolisian
Wahid saat digelandang petugas kepolisian

jatimnow.com - Sejumlah warga yang sedang menikmati kopi di warkop sekitar eks lokalisasi Jarak, Surabaya dikagetkan dengan aksi polisi menyergap seorang pria. Warga tak menduga, pria yang lama berdiri itu ternyata pengedar narkoba.

Penyergapan itu dilakukan Unit Reskrim Polsek Sawahan pada Senin (9/7/2018) sekitar pukul 06.00 WIB, di Jalan Raya Jarak. Sedangkan pria yang disergap tersebut diketahui bernama Wahid Syamsul Nuryanto (32) warga Jalan Semut Kali 7/21, Surabaya.

"Kami sergap yang bersangkutan (Wahid), setelah menjadi TO (target operasi) kami selama sepekan terakhir," ungkap Kanit Reskrim Polsek Sawahan, AKP Haryoko Widhi, Selasa (10/7/2018).

Setelah mengantongi ciri-ciri dan tempat transaksi sang TO (Wahid), Unit Reskrim Polsek Sawahan langsung bergerak ke sasaran. Dan benar, Wahid terlihat berdiri di depan warkop di Jalan Raya Jarak. Tak ingin buruannya kabur, empat anggota Unit Reskrim Polsek Sawahan itu langsung menyergap Wahid.

"Awalnya, yang bersangkutan terus berkilah. Sebab, kami tak kunjung menemukan barang bukti narkoba yang dibawanya," beber Haryoko.

Baca juga:
Polres Jember Gulung Belasan Budak Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi

Namun, Haryoko dan timnya tak putus asa. Penggeledahan secara detail dilakukan. Hasilnya, mereka mendapatkan satu poket sabu yang dimaksud pada lipatan celana bagian kanan bawah yang dipakai Wahid.

"Satu paket sabu itu seberat 1 gram," ulas Haryoko.

Setelah terbukti, Wahid digelandang ke Mapolsek Sawahan untuk diperiksa. Terungkap bahwa di lokasi itu, Wahid memang sedang menunggu pelanggan. Dan sang pelanggan, hingga Selasa (10/7/2018) masih diburu, begitu pula dengan orang yang menyuplai sabu ke Wahid.

Baca juga:
Sambal Kecap Ini Dilarang Masuk Lapas Tulungagung

"Kami masih terus kembangkan kasus ini untuk membongkar semua jaringannya," pungkas Haryoko.

Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto