Pixel Codejatimnow.com

Mabuk, Enam Pemuda di Blitar Rusak Sebuah Rumah dan Aniaya Pemiliknya

Editor : Arif Ardianto  Reporter : CF Glorian
Dua tersangka saat menjalani pemeriksaan
Dua tersangka saat menjalani pemeriksaan

jatimnow.com - Sekelompok pemuda mabuk merusak rumah dan menganiaya penghuninya di Blitar.

Rumah milik Ruslan (53), di Dusun Pantimulyo, Desa Kendalrejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar Rusak di beberapa bagian setelah disatroni enam pemuda mabuk. Selain merusak rumah, enam pemuda tersebut juga menganiaya Ruslan dan tetangganya Iswanto.

Kasatreskrim Polres Blitar AKP Rifaldy Hangga Putra mengatakan kejadian ini bermula ketika pelaku bernama Pendik, Edy, Isal, Niniek, Koko dan Bagus datang mencari anak korban berjuluk Pentol. Para pelaku kemudian marah dan langsung merusak isi rumah dan toko korban.

"Empat dari enam pelaku merusak rumah Korban dengan cara melempari kaca dengan batu hingga hancur, dua lainnya merusak toko milik korban. Karena yang dicari tidak ketemu, yang dua ditoko kemudian ikut merusak rumah korban," kata dia, Senin (10/07/2018).

Tak puas dengan menghancurkan bagian depan rumah, tiga pelaku kemudian merangsek masuk kedalaman rumah dan mengeluarkan serta membakar sofa. Tiga lainnya langsung mengajar Ruslan hingga babak belur.

Baca juga:
5 Fakta Ayah Tega Aniaya Bayi Berusia 6 Hari di Surabaya

Iswanto tetangga korban yang melerai malah ikut menjadi bulan-bulanan para pelaku. Polisi yang datang ke lokasi kejadian kemudian melakukan olah TKP.

Tiga tersangka yakni Bagus, Mohammad Effendi alias Fendi (26) dan Muhammad Edi Nuryanto (30) berhasil ditangkap. Sisanya buron.

"Saudara B sudah kami tangkap dan sudah diproses hukum. Kemudian kami juga berhasil menangkap ME alias Fendik dan E. Pelaku lainnya masih kita kejar," ungkapnya.

Baca juga:
Kuasa Hukum Anak DPRD Surabaya Bantah Ada Penganiayaan di Rumah Aspirasi

Tiga pelaku yang tertangkap kini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Blitar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sedangkan Isal, Koko dan Niniek masih dalam pengejaran petugas.

Reporter: CF Glorian
Editor: Arif Ardianto