Pixel Codejatimnow.com

Lima Warung Remang-remang di Awang-awang, Mojokerto Dibongkar

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Supriyadi
Warung remang-remang di Awang-awang, Mojokerto yang dibongkar (Foto: Satpol PP Kabupaten Mojokerto for jatimnow.com)
Warung remang-remang di Awang-awang, Mojokerto yang dibongkar (Foto: Satpol PP Kabupaten Mojokerto for jatimnow.com)

Mojokerto - Setelah disegel Satpol PP, lima warung remang-remang yang berada di Desa Awang-awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto dibongkar, Senin (30/5/2022).

Warung itu dibongkar karena biasa digunakan sebagai tempat lokalisasi dan prostitusi terselubung dengan menyediakan pekerja seks komersial (PSK).

"Dari 29 warung di Awang-awang, sekitar lima yang sudah dibongkar sendiri oleh pemiliknya," jelas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Zaki, Senin (30/5/2022).

Menurut Zaki, sebelumnya 29 warung remang-remang itu telah disegel dan tidak boleh beraktivitas oleh Satpol PP Kabupaten Mojokerto. Namun pemilik nekat melayani pria hidung belang dalam kondisi warung ditutup.

Baca juga:
15 PSK Warung Remang di Probolinggo Terjaring Razia Satpol PP

"Warung dibongkar oleh pemiliknya dan kami fasilitasi truk untuk mengangkut material bangunan hingga ke tempat tujuan di Ngoro dan Mojoanyar," ungkapnya.

Sementara Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto, Eddy Taufik menjelaskan, pada Rabu (25/5/2022) lalu, pihaknya dan PLN melakukan pemutusan aliran listrik untuk mencegah praktik prostitusi. Bahkan pada bulan lalu ditemukan 6 PSK terindikasi HIV.

Baca juga:
Sejumlah Fraksi DPRD Kabupaten Pasuruan Soroti Warung Remang-remang

"Pemkab Mojokerto, kecamatan, pemdes dan masyarakat berkomitmen menutup segala bentuk prostitusi terutama di Awang-awang yang sudah ada sejak 38 tahun. Semua tidak ada izin baik IMB maupun izin hiburan," tandasnya.