Pixel Code jatimnow.com

Reka Ulang Kecelakaan Bus di Tol Mojokerto, Sopir Cadangan Peragakan 3 Adegan

Editor : Arina Pramudita   Reporter : Achmad Supriyadi
Tersangka kecelakaan bus PO Ardiansyah di Tol Surabaya-Mojokerto saat mengikuti gelaran rekonstruksi. (Foto: Achmad Supriyadi/jatimnow.com)
Tersangka kecelakaan bus PO Ardiansyah di Tol Surabaya-Mojokerto saat mengikuti gelaran rekonstruksi. (Foto: Achmad Supriyadi/jatimnow.com)

Mojokerto - Penyidik Satlantas Polres Mojokerto Kota dan Kejaksaan Kota Mojokerto melakukan reka ulang atau rekonstruksi kecelakaan bus PO Ardiansyah di Tol Surabaya-Mojokerto KM 712+400 yang merenggut 16 nyawa penumpang.

Reka ulang ini dilakukan untuk mengetahui fakta yang terjadi, saat kejadian dan sesudah kecelakaan.

"Rekonstruksi bertujuan memperjelas tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka atas pengetahuan saksi membantu memberi keyakinan pada penyidik sekaligus mengukir kebenaran keterangan tersangka dan saksi," kata Kasi Pidum Kejari Kota Mojokerto, Ferdi Ferdian, Kamis (2/6/2022).

Ia menambahkan, ada tiga adegan yang diperagakan oleh sopir asli, kernet Adhe Firmansyah, dan saksi dari korban.

Baca juga: Korban Meninggal Akibat Kecelakaan Bus di Tol Mojokerto Bertambah Jadi 16 Orang

"Mulai dari pemberangkatan, istirahat sampai sopir asli tertidur, kernet mengambil alih kemudi lalu jalan dan di lokasi kecelakaan. Rencana pelimpahan setelah lengkap semua baik dari ahli pidana lalu kita akan proses penuntutan. Keterangan saksi sempat melihat spedometer di angka 120," bebernya.

Pantauan jatimnow.com saat rekonstruksi, kernet atau sopir cadangan Adhe Firmansyah mengenakan baju tahanan dengan tangan diborgol memperagakan ketika dirinya keluar dari bus dan merebahkan diri di jalan tol.

Baca juga:
Begini Rekonstruksi Pembunuhan yang Makam Korban Dibongkar di Ponorogo

Adegan dalam rekonstruksi kecelakaan di Tol Mojokerto.Adegan dalam rekonstruksi kecelakaan di Tol Mojokerto.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota, AKP Heru Sudjio menjelaskan, tersangka cukup kooperatif dan menyampaikan semua dengan baik.

"Tidak ada hal yang tidak sinkron dengan sopir utama. Tadi adegan Benowo menuju Dieng, lalu Malioboro kemudian Ngawi, Caruban diambil alih kernetnya lalu melanjutkan perjalanan di KM 712 mengalami kecelakaan dan menyebabkan 16 orang. Saat ini ada 1 orang yang masih dirawat di rumah sakit di Surabaya," jelasnya.

Di tempat yang sama, kuasa hukum tersangka, Sucahyo menyebut, rekonstruksi dilakukan untuk kelengkapan berita acara.

Baca juga:
Rekonstruksi Pembunuhan Kakek di Ponorogo, Tersangka Sempat Pamit Orang Tua

"Kondisinya hanya luka kakinya, sehat. Jadi dia itu berangkat, sopir asli tidur di bagasi dan lalu kecelakaan semua persis pengakuannya," bebernya.

Meski begitu, Sucahyo tidak bisa berkomentar terkait kliennya yang disebut kepolisian menggunakan narkoba jenis sabu.

"Saya tidak bisa berkomentar, tapi ditesnya (hasil tes urine dan laboratorium) ada," pungkasnya.