Bangkalan - KPU Kabupaten Bangkalan mengajukan anggaran untuk Pilkada serentak 2024 sebesar Rp93 miliar terhadap pemkab setempat. Pilkada serentak sendiri akan digelar pada November 2024.
Anggaran tersebut naik 100 persen lebih dibandingkan dengan dana Pilkada 2018. Dimana anggaran pilkada 2018 senilai Rp44 miliar.
Tingginya anggaran yang diajukan KPU Bangkalan lantaran biaya honor badan Adhoc seperti PPK, PPS, dan KPPS naiknya sangat drastis.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Bangkalan, Sairil Munir menyampaikan pihaknya sudah mengajukan anggaran untuk pilkada serentak 2024 kepada pemkab Bangkalan.
Baca juga:
Viral, Pria Diduga Anggota PPS Desa Gunelap Bangkalan Bakar C Plano Uji Coba
"Kami mengajukan Rp93 M pada pemerintah untuk pilkada serentak 2024," terang Munir pada jatimnow.com saat dihubungi, Jumat (3/6/2022).
Munir menjelaskan, anggaran tersebut meliputi biaya logistik, sosialisasi, teknis, sengketa, data dan informasi, biaya honor badan Adhoc (PPK, PPS, KPPS, dan petugas lainnya).
Baca juga:
KPU Bangkalan Gelar Simulasi Pencoblosan, Jamin Tak Ada DPT Fiktif
Anggaran honor badan Adhoc naiknya sangat drastis. Honor Ketua PPK diajukan Rp2,5 juta dari sebelumnya Rp1,5 juta, anggota PPK diajukan Rp2,4 juta dulu Rp1,4 juta, honor PPS diajukan Rp1,5 juta sebelumnya Rp900 ribu.
"Honor KPPS diajukan Rp900 ribu sebelumnya Rp500 ribu. Makanya anggaran yang diajukan ke pemerintah juga naik signifikan," tandas Munir.