Pixel Code jatimnow.com

Gagal Dijambret, Pasutri Asal Gresik Tewas Tertabrak Bus di Osowilangun Surabaya

Editor : Sofyan Cahyono   Reporter : Farizal Tito
Proses evakausi pasutri tewas tertabrak bus di Tambak Osowilangun, Surabaya.(Foto: Command Center 112)
Proses evakausi pasutri tewas tertabrak bus di Tambak Osowilangun, Surabaya.(Foto: Command Center 112)

Surabaya - Pasangan suami-istri (Pasutri) asal Kebomas, Gresik, tewas tertabrak bus saat melintas di Jalan Tambak Osowilangun, Surabaya. Keduanya terjatuh dari motor setelah berupaya mempertahankan tas yang hendak dijambret. Informasi yang dihimpun dari Command Center 112, peristiwa tersebut terjadi Minggu (5/6/2022) sekitar pukul 16.35 WIB.

Pasutri tersebut adalah Muhammad Agus Turmudhi (44) dan Qomariyatus Sa'adah (42). Keduanya tinggal di Jalan Sunan Giri, Kebomas, Gresik. Saat kejadian, mereka berboncengan mengendarai motor Honda Supra X bernopol W 6955 HW. Sementara bus yang menabraknya bernopol S 7908 UA dan dikemudikan Yoga Agung Widodo (28), asal Tulungrejo, Bojonegoro.

Saksi yang berada di lokasi kecelakaan mengatakan, kedua korban didekati dua pria yang juga mengendarai sepeda motor. Terjadi tarik-menarik antara korban dan dua pria yang terindikasi jambret. Tas korban tidak berhasil digasak. Tapi kedua korban terjatuh. Nahas, pada saat bersamaan sebuah bus melaju dari arah belakang dan melindas korban

Dokter dari Tim Gerak Cepat Barat telah memeriksa dan menyatakan kedua korban telah meninggal dunia. Jenazahnya langsung dibawa ke kamar jenazah RSUD Dr Soetomo, Surabaya. Kasusnya sudah ditangani polisi. Namun sampai Minggu malam, identitas dua pria yang diduga jambret belum diketahui.

Baca juga:
Video: Sidang Putusan Kasus Pembunuhan Pasutri di Tulungagung Ricuh

Peristiwa tersebut juga dibenarkan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana. Setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

"Kemarin saya langsung turun ke Polsek Benowo dengan tim Resmob untuk backup penyelidikan atas laporan curas," ujar Mirzal, Senin (6/6/2022).

Baca juga:
Pembunuh Pasutri di Tulungagung Divonis Penjara 14 Tahun, Keluarga Korban Protes

Dari hasil penyelidikan sementara, pasutri yang meninggal dunia itu murni kecelakaan. Mengarah pada perampasan.

"Dari keterangan saksi, sebelumnya terjadi tarik-menarik tas korban lalu dilepas oleh pelaku. Terus motor korban oleng jatuh ke kanan. Sedangkan para korban jatuh ke kiri di bawah bus yang melintas," tandasnya.