Pixel Codejatimnow.com

Operasi Pekat di Kediri, 173 Tersangka Ditangkap, Didominasi Peredaran Miras

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Yanuar Dedy
Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho saat memberikan keterangan pers. (Foto: Humas Polres Kediri/Jatimnow.com)
Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho saat memberikan keterangan pers. (Foto: Humas Polres Kediri/Jatimnow.com)

Kediri - Polres Kediri mengungkap 166 kasus kejahatan dari Operasi Pekat Semeru 2022 yang digelar selama 12 hari, mulai 23 Mei sampai 3 Juni 2022. Dari hasil operasi itu, pihaknya mengamankan 173 orang tersangka.

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, dari kasus tersebut terbanyak yakni kasus miras dengan 152 tersangka. Disusul tersangka judi sebanyak 10 orang, dan 8 tersangka narkoba. Sedangkan premanisme, prostitusi dan pornografi masing-masing 1 orang.

Saat ini, mereka tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Dari 166 kasus tersebut, terdapat kasus miras, judi, narkoba, prostitusi dan premanisme serta pornografi," kata Agung Setyo Nugroho, Senin (6/6/2022).

Baca juga:
Operasi Pekat Semeru 84 Pelaku Diamankan, 776 Gram Sabu Disita

Dalam operasi ini, lanjut Agung, pihaknya bersama polsek jajaran menyisir seluruh wilayah Kabupaten Kediri. Termasuk menerima laporan masyarakat di Kabupaten Kediri dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat ini.

"Kami sisir wilayah yang disinyalir terdapat indikasi gangguan kamtibmas," paparnya.

Baca juga:
Pilihan Pembaca: Kediri dan Mojokerto jadi Sorotan

Meskipun operasi pekat sudah selesai, pihaknya menegaskan jajaran Polres Kediri akan terus melanjutkan operasi sebagai upaya untuk membasmi penyakit masyarakat di Kabupaten Kediri. Hal itu demi terwujudnya Kabupaten Kediri yang aman, kondusif, dan nyaman.

"Pada intinya Operasi Pekat Semeru 2022 ini digelar dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman terhadap warga," pungkasnya.