Tulungagung - Aparat gabungan dari Satpol PP Tulungagung dan TNI menggelar razia di sejumlah hotel. Dari 3 hotel yang didatangi, petugas mengamankan 4 pasangan bukan suami-istri yang berada dalam satu kamar. Mereka tidak dapat menunjukkan bukti pernikahan sah sehingga harus dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan.
Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung Artista Nindya Putra mengatakan, razia digelar dalam rangka Operasi Cipta Kondisi. Sebelumnya, petugas banyak menerima laporan tentang adanya tindakan asusila di hotel tersebut. Saat dilakukan pengecakan, ditemukan 4 pasang bukan suami-istri yang berada dalam kamar hotel. Mereka diamankan dari 3 hotel berbeda.
"Razia dilakukan dalam rangka menciptakan situasi terjaga kondusif di masyarakat," ujarnya, Kamis (09/06/2022).
Dari hasil pendataan, pasangan yang terjaring razia banyak berasal dari Tulungagung. Salah satu pasangan diduga sedang berselingkuh. Hal ini dikarenakan di KTP-nya tercantum status telah menikah. Pasangan tersebut juga mengaku sudah memiliki keluarga masing-masing.
Baca juga:
Satpol PP Jember Gelar Razia, 23 PMKS dan Motor Diamankan
"Dugaanya seperti itu, baik yang laki-laki dan perempuan sudah memiliki keluarga semua," tuturnya.
Mereka yang terjaring razia dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan. Pasangan yang belum menikah akan dipanggil orang tuanya. Sedangkan pasangan yang sudah menikah akan dipanggil keluarga dan pihak desa. Dalam razia, petugas juga menemukan adanya hotel yang belum memiliki izin.
Baca juga:
Polres Sumenep Razia Warung, Amankan Puluhan Botol Miras Beragam Merek
"Pemiliknya kami panggil untuk diperiksa kelengkapan izinnya dan kami minta segera mengurus," pungkasnya.