Pixel Codejatimnow.com

18 Anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Raya Diperiksa Polisi

Editor : Sofyan Cahyono  Reporter : Zain Ahmad
Belasan anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Raya saat datangi gedung Ditreskrimum Polda Jatim.(Foto: Zain Ahmad)
Belasan anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Raya saat datangi gedung Ditreskrimum Polda Jatim.(Foto: Zain Ahmad)

Surabaya - Sebanyak 18 anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Raya memenuhi panggilan Polda Jatim. Mereka diperiksa terkait aksi konvoi yang sempat viral beberapa waktu lalu.

"Ada 18 orang yang hadir dalam pemanggilan untuk pemeriksaan. Saat ini masih didalami keterkaitan pelanggaran hukum yang dilakukan. Kalau nanti ditemukan adanya pelanggaran undang-undang keamanan negara, kami akan teruskan ke tahap penyidikan. Kami dalami juga informasi yang berkembang di beberapa media, terkait konvoi yang beberapa waktu lalu sempat viral di seluruh Indonesia," jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto kepada wartawan, Kamis (9/6/2022).

Amir Wilayah Khilafatul Muslimin Surabaya Raya Aminuddin Mahmud membenarkan bahwa hari ini yang memenuhi dipanggilan Polda Jatim ada sebanyak 18 orang.

"Sebelumnya (kemarin) sudah ada tiga yang dipanggil Polda Jatim, termasuk saya. Ada mantan amir wilayah yang lalu dan masulul ummah," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, petugas gabungan dari Polda Jatim, Polrestabes Surabaya hingga TNI melakukan pengecekan hingga penggeledahan di Kantor Sekretariat Khilafatul Muslimin wilayah Surabaya Raya di Jalan Gadel Sari Madya 1A, Kecamatan Tandes, Rabu (8/6/2022) sore. Dari penggeledahan itu, petugas gabungan menyita beberapa atribut. Antara lain bendera, buku bacaan, poster yang bertuliskan 'Indonesia Titik Awal Kebangkitan Khilafah' dan dokumen-dokumen lainnya.

Semua atribut terkait keberadaan kelompok ini diperoleh penyidik dari beberapa ruangan di dalam masjid. Bahkan selebaran yang terpasang di etalase informasi dinding masjid juga tak luput dari penyitaan petugas.

Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jati, AKBP Taufiqqurahman mengatakan, penyitaan tersebut merupakan langkah awal kepolisian melakukan penyelidikan.

Baca juga:
5 Fakta Ayah Tega Aniaya Bayi Berusia 6 Hari di Surabaya

"Melaksanakan tugas untuk memimpin kegiatan penggeledahan dan penyitaan surat-surat. Ada beberapa dokumen dan surat yang kami sita. Selanjutnya nanti barang berupa dokumen-dokumen bukti semuanya itu akan dibawa di kantor untuk di analisa," kata Taufiq seusai melakukan penggeledahan.

Dia menjelaskan, penggeledahan dilakukan atas dasar konvoi yang dilakukan beberapa waktu lalu di Surabaya dan ditangkapnya Abdul Qodir Hasan Baraja, petinggi kelompok tersebut di Lampung atas dugaan makar serta dugaan ajaran radikalisme.

"Terkait dengan konvoinya dia, terkait dari pamflet, brosur yang disebarkan. Masih ada analisa nanti oleh penyidik, dikaitkan dengan keterangan saksi-saksi yang sudah dikumpulkan oleh penyidik," jelas Taufiq.

Penggeledahan dan penyitaan barang-barang ini juga dibenarkanPimpinan Khilafatul Muslimin Surabaya Raya Aminuddin. Ia turut menyaksikan penggeledahan.

Baca juga:
Angka Kecelakaan di Jatim Turun Selama Operasi Ketupat Semeru 2024

"Ada maklumat, flyer, bendera, struktur bagan terus buku bacaan, dan kwitansi bukti keuangan," tandas Taufiq.

Perwira dua melati itu memastikan tidak ada orang yang diamankan usai penggeledahan di Kantor Sekertariat Khilafatul Muslimin Wilayah Surabaya Raya.

"Tidak ada, sementara tidak ada (yang diamankan)," pungkasnya.