Jombang - Bantuan sosial (Bansos) minyak goreng puluhan warga Desa Gumulan, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, disunat dua oknum perangkat desanya.
Dalam menjalankan aksinya, dua perangkat itu menyuruh RT dan RW masing-masing penerima Bansos minyak untuk mendatangi warga dan memintai sejumlah uang.
Dengan dalih untuk membayar listrik penerangan jalan umum (PJU) di jalan desa, dua perangkat ini mengerahkan RW untuk mengambil uang kepada warga. Seperti diceritakan M. Zainal Abidin (25), salah satu korban pungutan liar (pungli) yang dilakukan perangkat Desa Gumulan.
Ditemui di kantor desa, Zainal mengaku dua kali dimintai uang usai mendapatkan Bansos. Pertama, saat penerimaan April 2022 lalu. Saat itu, ia menerima bantuan sebesar Rp600 ribu.
“Mengambilnya di Koramil Kesamben kemudian dibawa pulang, setelah sampai di rumah baru didatangi perangkat,” ungkap Zainal, Kamis (9/6/2022).
Dikatakan Zainal, saat itu, ia didatangi ketua RW yang meminta uang sebesar Rp100 ribu. Alasannya untuk bayar listrik PJU.
"Tapi pertama itu saya tidak ada, sehingga tidak jadi,” ungkapnya.
Ia mengaku kedatangan RW itu, dilakukan selama dua kali dan tak pernah bertemu dengannya.
“Akhirnya saya berikan sendiri ke RW di rumah dia, karena tidak enak, takut juga,” ungkapnya.
Sementara tarikan kedua, dilakukan orang yang sama, setelah pencairan Nansos minyak goreng tahap kedua bulan Mei 2022. Sang RW, kembali mendatangi rumah penerima bansos untuk kembali meminta uang.
“Yang ke dua mintanya Rp25 ribu, alasannya juga sama, untuk listrik,” ucapnya.
Zainal, mengaku tak mampu menolak permintaan uang itu. Pasalnya, hal serupa juga dialami warga lain penerima Bansos di desanya.
Baca juga:
Hoax Pencairan Bansos PKH Disebar via Telegram, Waspada Modus Penipuan!
“Kalau ditanya ikhlas atau tidak ya tentu tidak ikhlas, tapi mau bagaimana lagi, saya kan juga ndak enak, takut,” lontarnya.
Namun, sambung Zainal, uang itu akhirnya dikembalikan tanpa alasan yang jelas. Zainal menyebut, minggu kemarin salah satu kepala Dusun di Desa Gumulan tiba-tiba mendatangi rumahnya dan menemui istrinya.
Kasun itu, menyerahkan uang Rp125 ribu yang telah disetornya beberapa bulan sebelumnya.
“Katanya ndak jadi, terus dibalikin lagi, itu sudah ramai-ramai itu,” tukasnya.
Hal senada, diceritakan Nur Said. Ia juga mengaku didatangi dua kali oleh RW lingkungannya. Baik saat menerima tahap satu maupun tahap dua.
“Didatangi dua kali, tapi dua-duanya saya tolak, saya tidak mau dimintai uang,” ungkapnya.
Baca juga:
BI Jatim Prediksi Pilkada Pengaruhi Terjaganya Daya Beli dan Konsumsi Masyarakat
Said juga menjelaskan, alasan yang digunakan RW untuk meminta uang awalnya sama, yakni untuk pembayaran listrik PJU. Namun, saat sudah ditolak, sang RW disebutnya sempat menyebut beberapa alasan lain.
“Awalnya untuk listrik, terus ganti untuk pembangunan gapura juga, tapi tetap saya tolak.
Karena dua kali ditolak itu, Said mengaku sempat dikatai oleh RW yang melakukan penarikan. Terlebih ketika seluruh warga lainnya mau menyerahkan uang.
“Sempat dijelek-jelekan juga, katanya saya wong angel tapi saya tidak peduli,” tegasnya.
Ia juga sempat menanyakan kepada RW soal adanya penarikan itu. Namun sang RW menyebut hal itu atas perintah dua orang perangkat desa.
“Dia mengaku hanya menjalankan tugas atasannya, kaur kesra dan Kasun Gumulan 1,” pungkasnya.