Pixel Codejatimnow.com

Sapi Sehat untuk Idul Adha Kian Sulit Didapat di Jombang, Ini Langkah Disnak

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Elok Aprianto

Jombang - Jumlah kasus penyakit kuku dan mulut (PMK) di Kabupaten Jombang, kian bertambah. Bahkan setiap harinya terdapat 158 ekor sapi terjangkit PMK. Imbasnya, mencari sapi yang sehat untuk kurban saat Idul Adha pun semakin sulit.

Kepala Dinas Peternakan (Disnak) Jombang, Agus Susilo Sugioto menjelaskan, setiap hari kasus sapi terjangkit PMK di Jombang memang bertambah per hari.

“Penyebaran PMK di Jombang memang setiap harinya ada penambahan,” ungkap Agus, Selasa (14/6/2022).

Dikatakan Agus, menurut catatan Dinas Peternakan ada ribuan sapi terjangkit PMK sejak bulan kemarin hingga sekarang.

"Ada penambahan per harinya sekitar 158, sehingga sapi yang sakit sejumlah 2.854 ekor. Kemudian yang sembuh ada sekitar 1.115 ekor," tegasnya.

Jumlah ini, sambung Agus, tersebar di 21 Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Jombang. Untuk sapi mati ada 52 ekor, faktor yang meninggal kebanyakan usia sapi anakan atau pedet.

Baca juga:
PKS Sebar 252.700 Paket Daging Kurban ke Warga Jawa Timur

"Sedangkan yang sapi dewasa kan bisa dipotong paksa, supaya tidak terlalu rugi peternaknya,” ungkap Agus.

Untuk mencegah agar penularan tidak semakin massif, Agus mengaku sejak tanggal 6 Mei dibentuklah satuan gugus tugas untuk menangani PMK. Dibentuk tim URC (unit reaksi cepat) yang beranggotakan 30 orang yang bertugas khusus menangani kasus PMK. Selain itu, dilakukan penutupan pada sejumlah pasar hewan yang ada di Jombang.

"Sesuai SE Bupati ada 10 pasar hewan, tapi yang besar ini di Ngoro sama Kabuh, kalau yang pasar yang kecil bukanya berdasarkan pasaran juka kita tutup semua," bebernya.

Baca juga:
Idul Adha 1444 Hijriah, SIG Salurkan 489 Hewan Kurban di 20 Provinsi

Khusus menjalang Idul Adha, Agus mengaku akan menyiapkan obat yang akan dibagikan ke para peternak sapi.

"Kita akan ajukan obat, melalui BTT yang ada di BPBD, sehingga obat tercukupi, sehingga peternak ini bisa lebih tenang, dan kasus PMK ini bisa segera teratasi," pungkasnya.