Pixel Codejatimnow.com

Berdalih Bayar Sekolah Anak, Pria di Surabaya Jadi Pengedar Sabu Jaringan Lapas

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Zain Ahmad
Tersangka AN saat diamankan bersama barang bukti di Mapolres Perak. (Foto: Polres Pelabuhan Tanjung Perak for jatimnow.com)
Tersangka AN saat diamankan bersama barang bukti di Mapolres Perak. (Foto: Polres Pelabuhan Tanjung Perak for jatimnow.com)

Surabaya - Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggerebek rumah pengedar sabu di daerah Bulak Cumpat, Kenjeran.

Dari penggerebekan itu, tim mengamankan pengedarnya berinisial AN (37), bersama barang bukti 9 poket sabu seberat 2,86 gram.

Selain itu, tim juga menyita 1 bandel klip plastik, 1 buah skrop putih yang terbuat dari sedotan plastik, 1 buah timbangan elektrik, dan 1 handphone Oppo hitam.

"Benar, kami amankan pengedar Narkoba di kawasan Bulak Cumpat. Saat ini yang bersangkutan sudah kami tahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasatreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Hendro Utaryo, Rabu (15/6/2022).

Hendro menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya informasi yang masuk bahwa ada peredaran Narkoba di kawasan Bulak Cumpat. Atas informasi itulah, tim lantas melakukan serangkaian penyelidikan hingga dapat teridentifikasi pelakunya.

Ketika keberadaan pengedar barang haram tersebut diketahui, tim langsung melakukan pengintaian hingga penggerebekan.

"Kami intai yang bersangkutan ini sekitar dua harian. Nah, ketika dia pulang ke rumahnya, langsung kami gerebek. Saat itu dia baru saja masuk kamar, dan langsung kami amankan hingga penggeledahan," jelasnya.

Baca juga:
Pasutri Pengedar Sabu Jaringan Antarpulau Diringkus di Surabaya, BB 144 Kg Diamankan

Saat menggeledah tubuh hingga kasur pelaku, tim tidak menemukan apapun. Kemudian tim menggeledah lemari. Di situlah didapati kotak hitam yang isinya 9 poket sabu dan sejumlah barang bukti lainnya.

"Di dalam kotak hitam itu kami temukan Narkoba jenis sabu yang sudah dipecah menjadi poket-poket kecil. Ada timbangan elektrik dan peralatan lainnya," sebut Hendro.

Kepada penyidik, tersangka AN mengaku sudah lima bulan ini menjadi pengedar Narkoba. Dalihnya, karena butuh uang untuk biaya sekolah anaknya.

AN mengaku selama menjadi pengedar Narkoba, disuplai oleh seorang bandar yang ia sebut kini berada di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Jawa Timur.

Baca juga:
Pengangguran di Kota Malang Jadi Kurir Narkoba demi Upah Rp200 Ribu

Untuk pengirimannya, yakni menggunakan sistem ranjau. AN selama ini mengaku tidak pernah berjumpa dengan sang bandar. Hanya berkomunikasi melalui handphone.

"Pengakuannya diedarkan di wilayah Surabaya dan Sidoarjo. Caranya dengan sistem ranjau. Saat ini masih kami dalami dan kembangkan lagi untuk berusaha mengungkap jaringan di atasnya," pungkas Hendro.