Pixel Codejatimnow.com

Kasus Pembunuhan Pensiunan Pegawai RRI Madiun, Polisi Buru Satu Tersangka Lain

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Mita Kusuma
Nursali saat di Mapolres Madiun Kota. (Foto: Polres Madiun Kota/jatimnow.com)
Nursali saat di Mapolres Madiun Kota. (Foto: Polres Madiun Kota/jatimnow.com)

Madiun - Selain telah menangkap Nursali (45) sebagai tersangka pembunuhan terhadap Aris Budianto, pensiunan pegawai RRI Madiun yang ditemukan tewas bersimbah darah di gang dekat rumahnya. Kini polisi memburu AF, tersangka lain yang ditetapkan sebagai buron.

AF disebut turut membantu Nursali asal Bangkalan, Madura dalam melakukan pembunuhan pada awal Juni lalu.

"Tetapi untuk AF masih DPO (Daftar Pencarian Orang)," ujar Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono, Rabu (15/6/2022).

Berdasarkan rekaman CCTV yang didapat di sekitar lokasi kejadian, AF terlihat membonceng Nursali menggunakan sepeda motor. Selain keduanya, ada beberapa orang yang turut melintas di sekitar lokasi.

Baca juga:
Polisi Kesulitan Ungkap Identitas Mayat Wanita di Nganjuk, Ini Penyebabnya

Namun berdasarkan penyelidikan, dua orang inilah yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang lewat kan banyak. Tetapi dapat kita simpulkan 1 orang DPO berboncengan dengan tersangka," jelasnya.

Baca juga:
Mayat Wanita Rambut Pirang Terbungkus Sprei Ditemukan di Hutan Nganjuk

Sebelumnya, seorang pensiunan pegawai Radio Republik Indonesia (RRI) Madiun tewas berlumuran darah. Korban bernama Aris Budianto (58), warga Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Jenazahnya ditemukan tergeletak di gang tempat tinggalnya.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap Nursali di tempat tinggalnya di Bangkalan. Ia telah ditahan di Mapolres Madiun Kota.