Pixel Codejatimnow.com

Serap Komoditas Tani saat Harga Anjlok, Mas Dhito Siapkan BUMD Canda Bhirawa

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Yanuar Dedy
Mas Dhito saat bertemu petani di BPP Kecamatan Papar. (Foto: Humas Pemkab Kediri/jatimnow.com)
Mas Dhito saat bertemu petani di BPP Kecamatan Papar. (Foto: Humas Pemkab Kediri/jatimnow.com)

Kediri - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana tengah menyiapkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Canda Bhirawa untuk menyerap hasil komoditas pertanian saat harga pasar anjlok. Upaya itu diharapkan bisa menekan kerugian yang akan diderita para petani.

Rencana itu disampaikan Mas Dhito setelah mendengar keluhan dari para petani. Saat harga jual komoditas turun, kerugian harus ditanggung petani karena tidak sebandingnya harga jual dengan biaya produksi yang dikeluarkan.

"BUMD yang sekarang ada di pemerintahan Kabupaten Kediri ini khususnya adalah BUMD Canda Bhirawa yang sedang kita restrukturisasi. Nantinya kita sepakati bagaimana caranya Canda Birawa ini bisa menyerap (hasil panen petani)," kata Mas Dhito, Rabu (15/6/2022).

Penyerapan komoditas tani itu, lanjut Mas Dhito, bukan dititikberatkan ke jumlah serapan yang banyak. Melainkan upaya yang dilakukan dapat membantu petani mendapatkan harga yang sesuai.

Maka dari itu hasil komoditas pertanian yang bisa diserap BUMD nantinya bukan 100 persen, namun hanya sekitar 25 persen.

Baca juga:
Melihat Rencana Pembangunan Sekolah Olahraga di Kediri, Bagaimana Konsepnya?

"Paling tidak di saat harga ini rendah, di sini ada harga bagus yang bisa dibeli. Nah, ini bisa memberikan perhatian atau memberikan atensi kepada penjual atau pembeli yang lainnya," tutup Mas Dhito.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kediri Anang Widodo menambahkan, pemerintah selama ini telah memberikan bantuan kepada petani melalui langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk menekan biaya produksi.

Baca juga:
Warga Kediri Mau Sekolah Gratis? Daftar Saja ke SMA Ini

Terkait keluhan petani akan kebutuhan pupuk subsidi, dijelaskan bahwa kewenangan pupuk subsidi berada di tingkat produsen. Untuk mengurangi ketergantungan petani akan pupuk kimia, selain program DITO (Desa Inovasi Tani Organik) yang 100 persen organik, saat ini berjalan pula sistem pemupukan 50 persen kimia, 50 persen organik. Dan contoh demplotnya sudah ada di tiap kecamatan.

(ADV)