Pixel Code jatimnow.com

Nekat Buka Pasar Hewan Kurban Dadakan, Pedagang: Piye Mane Resikone Nyambot Gawe

Editor : Sofyan Cahyono   Reporter : Adyad Ammy Iffansah
Pasar hewan dadakan di jalan poros Kecamatan Deket - Karangbinangun.(Foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Pasar hewan dadakan di jalan poros Kecamatan Deket - Karangbinangun.(Foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

Lamongan - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tidak mengurangi geliat penjualan hewan kurban di Lamongan. Hal itu terlihat dari mulai maraknya pasar hewan dadakan jelang Idul Adha.

Seperti halnya lapak yang dibuka pedagang di jalan poros Kecamatan Deket-Karangbinangun, tepatnya Desa Sugihwaras dan Dinoyo. Di sana, pedagang menawarkan hewan kambing dengan harga bervariatif mulai Rp3,8 jutasampai Rp4 juta, melihat ukuran dan bobot hewan. Tentu angka tersebut lebih mahal dari rata-rata harga kambing yang berkisar Rp2 juta sampai Rp3 juta.

"Kalau kulaknya di Pasar Hewan Ngoro, Mojokerto. Saya jual harganya segitu, mentok Rp4 juta," ujar pedagang hewan kurban, Mbah Ta'in, Sabtu (18/6/2022).

Meski tergolong nekat dengan tidak menghiraukan berbagai dampak yang ditimbulkan, Mbah Ta'in mengaku menerima segala konsekuensi. Termasuk kemungkinan gulung tikar.

"Rugi! Piye mane resiko wong nyambot gawe (Rugi! bagaimana lagi sudah resikonya orang bekerja), kadang H-20 sudah buka lapak nanti berlanjut meski Idul Adha selesai," gerutunya.

Terkait izin, para pedagang dikawasan tersebut hanya melampirkan surat jalan atau nota pembelian dari pasar hewan yang diyakini steril PMK.

Baca juga:
PKS Jatim Sebar 200 Ribu Paket Daging di Momen Idul Adha 2024

"Hingga saat ini belum ada pemeriksaan, imbauan, anjuran ataupun sosialisasi. Saya juga sudah izin ke desa, besok biasanya kalau sudah mendekati baru ada mantri meriksa," tuturnya.

Menjelang Idul Adha, Mbah Ta'in mengaku menyiapkan stok hewan kurban dalam jumlah cukup banyak.

"Yang ada di lapak ini masih sebagian, di kandang masih ada," tukasnya.

Baca juga:
DPD NasDem Surabaya Bagikan 718 Paket Daging Kurban pada Idul Adha 1445 Hijriyah

Sementara menanggapi hal tersebut, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamongan memastikan pendirian pasar hewan dadakan tanpa adanya izin sepenuhnya dilarang.

"Titik penjualan hewan kurban harusnya diajukan dulu, tidak boleh sembarangan. Logikanya pasar hewan saja kami titip apalagi yang tidak resmi, kami menyarankan jual beli sementara di kandang saja," respons Kabid Kesehatan Hewan Disnakeswan Lamongan Imam Mukhtar.