Pixel Codejatimnow.com

Polisi Geledah Rumah Guru Bimbel yang Cabuli Anak Didik di Surabaya

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Erwin Yohanes
Anggota Unit PPA membawa tersangka di rumah tempat bimbel yang dikelolanya.
Anggota Unit PPA membawa tersangka di rumah tempat bimbel yang dikelolanya.

jatimnow.com - Setelah kedoknya terbongkar dan ditangkap polisi akibat mencabuli sejumlah anak didiknya, Ulla Abdul Muiz (34) digelandang ke rumah bimbel (bimbingan belajar) yang dikelolanya.

Muiz dibawa sejumlah anggota Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (12/7/2018) sekitar pukul 11.00 WIB di rumah bimbel miliknya di Surabaya barat.

"Kami keler tersangka ke sini untuk mengembangkan kasusnya. Jadi kami lakukan penggeledahan," tutur Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni.

Penggeledahan itu dilakukan untuk mendapatkan data riil berapa jumlah anak yang menjadi anak didik di bimbel milik Muiz tersebut. Hal itu dilakukan untuk menelisik adanya korban lain selain 4 korban pencabulan yang diakui oleh Muiz sebelumnya.

Selain menggeledah, tersangka Muiz juga diminta untuk memperagakan bagaimana dirinya mencabuli para anak didiknya. "Peragaan (pra rekontruksi) ini juga kami lakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dan korban dalam berita acara pemeriksaan (BAP)," beber Ruth Yeni.

Baca juga: Berkedok Bimbel, Pria Homoseksual di Surabaya Cabuli Anak Didik

Dari pantauan di lokasi, Muiz melakukan pencabulan terhadap korban di kamar belakang dan tengah. Di rumah itu memang terdapat 3 kamar. Sedangkan tempat belajar dilakukan tersangka di dalam rumah dan salah satu kamar yang ada.

Baca juga:
14 Anggota Polres Probolinggo Kota Terima Penghargaan, Prestasinya Apa?

Setelah menggeledah dan melakukan pra rekontruksi, penyidik Unit PPA langsung menyegel (memasang garis polisi) rumah bimbel yang dikelola tersangka itu. Rumah yang terletak di salah satu daerah di Benowo, Surabaya itu dikontrak tersangka sejak 4 tahun lalu.

Di lokasi, Agus Waluyo Wakil Ketua RT setempat membenarkan jika tersangka sudah menempati rumah itu 4 tahun terakhir. Sebenarnya, warga sudah resah dan curiga terhadap kebiasaan tersangka. Sebab, anak-anak didik di sana sering pulang tengah malam bahkan menginap.

"Agar tidak terulang kejadian serupa, kami warga disini sepakat agar bimbel milik tersangka itu dibubarkan," ungkap Agus.

Agus bahkan menyebut bahwa sebelum mengontrak rumah disana, tersangka Muiz pernah diusir warga di perumahan sebelumnya. Warga di perumahan sebelumnya itu mengusir Muiz dengan alasan tidak nyaman dengan tingkah laku Muiz.

Baca juga:
Guru Ngaji Hamili Muridnya di Probolinggo Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Muiz sendiri ditangkap setelah terbukti mencabuli 4 anak didiknya. Semua korban merupakan laki-laki yang berusia di bawah 17 tahun. Diduga, Muiz mencabuli lebih dari 4 korban. Sebab anak didik di bimbel-nya itu ada sekitar 50 anak.

Dalam pengakuannya, Muiz mengakui dalam 5 tahun terakhir dirinya lebih menyukai sesama jenis (laki-laki) ketimbang perempuan, yang lazim disebut homoseksual.

Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Erwin Yohanes