Lamongan - Seorang Petani di Lamongan dikabarkan melakukan perbuatan cabul kepada gadis yang masih di bawah umur. Lebih ironis lagi gadis tersebut diketahui berstatus anak yatim piatu.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Sukorejo, Kecamatan Turi, Lamongan. Dilakukan oleh seorang petani berinisial AK. Sang petani yang diduga cabul itu pun sempat dipanggil oleh pihak desa, sebelum akhirnya dilaporkan ke polisi.
Kepala Desa Sukorejo, Sumitro mengungkapkan, pada Kamis (16/6/2022) lalu pihaknya telah memanggil terduga pelaku ke balai desa untuk dimintai keterangan.
"Dia tidak mengakui telah melakukan perbuatan itu. Namun yang jelas, saat ini saya masih menunggu informasi dari Polres Lamongan, karena laporannya langsung ke sana," ungkap Sumitro kepada wartawan, Sabtu (19/6/2022) petang.
Meski demikian, Sumitro masih enggan menyebut perihal awal mula kabar tersebut bisa jadi konsumsi publik dan menggegerkan warga setempat.
Baca juga:
Hasil Tes DNA Kiai Cabul di Trenggalek, Sah Bapak Biologis Anak Korban
"Kemarin ketiga kakak korban sudah saya panggil dan saya tanya terkait proses pengaduannya ke Polres Lamongan," tandas Kades Sumitro.
Ditanya terkait kondisi korban saat ini, Suminto mengatakan jika kondisinya stabil. Namun ia belum mengetahui apakah korban kondisinya hamil atau tidak. Korban saat ini masih duduk di bangku kelas 3 SMP.
"Saya belum tahu. Masalahnya saya belum dapat informasi apa-apa dari pihak polres atau dari pihak manapun. Karena lapornya langsung ke sana (Polres Lamongan)," lanjutnya.
Baca juga:
Tampang Eks Anggota DPRD Bangkalan, Pengasuh Ponpes yang Cabuli Santrinya
Sementara kepala unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan, Aiptu Sunaryo, mengatakan saat ini pelaporan kasus tersebut masih dalam proses untuk selanjutnya akan dilakukan pemanggilan terhadap kedua pihak untuk dimintai keterangan.
"Masih proses," jawabnya singkat.
URL : https://jatimnow.com/baca-46469-gegerkan-warga-petani-lamongan-dilaporkan-cabuli-anak-yatim-piatu