Pixel Code jatimnow.com

Sehari, 150 Pengendara di Sidoarjo Terekam Kamera ETLE

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Zainul Fajar
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Sugeng Sulistiyono. (Foto: Zainul Fajar/jatimnow.com)
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Sugeng Sulistiyono. (Foto: Zainul Fajar/jatimnow.com)

Sidoarjo - Satlantas Polresta Sidoarjo dalam sehari merekam sedikitnya 150 pengendara melanggar lalu lintas di wilayah Sidoarjo terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Dalam keterangannya, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistiyono memaparkan bahwa nilai atau angka tersebut bisa diakumulasikan rata-rata pelanggar lalulintas yang ada di Sidoarjo.

Sugeng mengatakan total nilai pelanggar tersebut dibagi atas tiga indikator, yakni melanggar lampu merah, tidak memakai helm, dan berboncengan lebih dari 1 orang.

"Dari 150 pelanggar, 92 orang tercatat melanggar lampu merah. Kemudian 56 orang terekam tidak mengenakan helm saat berkendara, dan 2 sisanya terekam karena berboncengan tiga saat berkendara," ujarnya, Senin (20/6/2022).

Baca juga:
Polisi di Kota Malang Terapkan Tilang E-TLE Mobile Handheld, Apa Itu?

Menurutnya, semua indikator pelanggaran tersebut sangat membahayakan bagi pengendara. Pelanggaran tersebut terekam dalam akumulasi sehari.

Sugeng mengingatkan, seluruh pengendara harus taat berlalu lintas. Sebab, pelanggaran sekecil apapun bakal terekam oleh kamera pengawas yang terpasang di sejumlah titik di Kota Delta.

Baca juga:
Satlantas Polresta Malang Kota Pasang 3 Kamera E-TLE Tambahan, Ini Lokasinya

"Ingat, seluruh warga Sidoarjo, melanggar rambu lalu lintas merupakan awal dari penyebab kecelakaan," pungkasnya.