Pixel Codejatimnow.com

Dua Jam Lebih Diperiksa KPK, Bupati Tulungagung Maryoto: Seputar Kasus DPRD

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Bramanta Pamungkas
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo usai diperiksa KPK (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo usai diperiksa KPK (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

Tulungagung - Bupati Tulungagung Maryoto Birowo akhirnya keluar dari tuang pemeriksaan, setelah 2 jam 30 menit dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (30/6/2022).

Dalam pemeriksaan kali ini, KPK meminjam Gedung Satreskrim Polres Tulungagung. Dalam rilisnya, KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur, Tahun 2014-2018.

Sejumlah mantan pejabat Pemkab Tulungagung telah diminta keterangannya terkait kasus tersebut.

Maryoto menegaskan bahwa dirinya hanya mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Dia mengaku diminta keterangan sejak pukul 11.00 WIB, dan baru keluar ruangan sekitar pukul 13.30 WIB.

"Kita ikuti saja prosedural yang ada dari penyidik," ujar Maryoto usai menjalani pemeriksaan.

Baca juga:
Mendagri: Gus Muhdlor Segera Dinonaktifkan Pasca-Ditetapkan Tersangka

Maryoto juga mengaku tidak mengetahui siapa saja yang diperika oleh lembaga anti rasuah itu. Saat ditanya substansi pemeriksaan, dia hanya menjelaskan terkait kasus yang dialami oleh mantan Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Supriyono.

"Jumlah (pertanyaan) pastinya lupa. Kalau pertanyaanya seputar masalah kasus DPRD," tuturnya.

Baca juga:
KPK Jadwalkan Pemanggilan Kedua Tersangka Korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah saksi sejak Senin (27/6/22). Yang telah diperiksa adalah mantan Sekda Pemkab Tulungagung Indra Fauzi, mantan Kepala BPKAD Tulungagung Hendrik Setiawan, mantan Kepala Bappeda periode 2016-2020 Suharto serta mantan Kepala Bappeda periode 2013-2016 Sudigdo Prasetyo.

KPK juga memeriksa mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo di dalam lapas setempat. Dalam rilis resmi KPK, mereka menyebutkan telah menetapkan tersangka dalam kasus itu, meski belum diumumkan.