Pixel Codejatimnow.com

Komplotan Pencuri Motor Karyawan di Pergudangan Margomulyo, Surabaya Diberangus

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Zain Ahmad
Komplotan pencuri motor saat diamankan di Polsek Asemrowo, Surabaya bersama barang bukti (Fto: Fajar Mujianto/jatimnow.com)
Komplotan pencuri motor saat diamankan di Polsek Asemrowo, Surabaya bersama barang bukti (Fto: Fajar Mujianto/jatimnow.com)

Surabaya - Unit Reskrim Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak meringkus tiga orang komplotan bandit pencuri motor yang kerap beraksi di kawasan pergudangan Margomulyo, Surabaya.

Tiga bandit itu berinisial AS (35), PR (29) dan AM (33), ketiganya tinggal di Surabaya. Mereka kini sudah ditahan untuk diperiksa lebih lanjut.

"Mereka ini komplotan curanmor. Ada perannya masing-masing, dari eksekutor, penjual hingga penadah," terang Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, Kamis (30/6/2022).

Hari menjelaskan, terungkapnya kasus ini bermula dari laporan kehilangan motor di kawasan pergudangan di Margomulyo pada pertengahan Juni 2022. Dari laporan itu, Tim Unit Reskrim melakukan penyelidikan, hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku.

"Kami awalnya dapat dua laporan kehilangan motor milik karyawan di pergudangan Margomulyo. Tim kemudian bergerak melakukan serangkaian penyelidikan dan dapat kami amankan komplotan ini," jelasnya.

Baca juga:
Siang Bolong Komplotan Bandit Motor Satroni Perkantoran di Mojokerto

Menurut Hari, awalnya timnya menangkap sang eksekutor. Kemudian dikembangkan hingga meringkus penjual dan penadah, yang ternyata satu komplotan.

"Mereka kami amankan di rumah masing-masing. Awalnya kami amankan yang eksekutornya, kemudian kami kembangkan ke penjual hingga penadah. Bahkan kami sampai mencari barang bukti motor curian ke daerah Tuban," beber dia.

Dalam pemeriksaan, komplotan ini mengaku telah beraksi 5 kali. Setiap motor hasil curian, dijual ke penadah seharga Rp 2,5 hingga Rp 3 juta.

Baca juga:
Video: Curi Motor, Menyamar Sebagai Driver Ojol

Sasaran komplotan ini adalah motor karyawan pergudangan yang kuncinya menempel, lantaran lupa tidak dicabut.

"Jadi mereka ini tidak menggunakan kunci T untuk merusak rumah kunci motor. Dan pengakuannya sudah lima kali. Tapi akan terus kami kembangkan dan dalami, untuk mencari kemungkinan TKP lainnya," tandas Hari.