Lamongan - Emak-emak yang menutupi nomor polisi (Nopol) motornya terbebas dari hukuman. Sebelumnya sempat diamankan Polres Lamongan. Keempat orang warga Desa Miru, Kecamatan Sekaran itu kini malah jadi Duta ETLE.
Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana menyampaikan bahwa keempat orang, pembuat sekaligus pemeran dalam video tersebut mengakui kesalahan yang mereka perbuat.
"Motifnya, sekadar membuat konten dan konsumsi pribadi, karena keterbatasan pengetahuan dan telah kami beri edukasi. Mereka kami tugaskan menjadi Duta ETLE Polres Lamongan," ungkap Miko, Jumat (1/7/2022).
Keempat orang yang diamankan tersebut yakni, A, L, T, dan R. Karena sudah dibekali pengetahuan tentang wawasan ETLE ini, kata Miko, mereka terbebas dari hukuman dan tugas menyebarluaskan info ETLE ini.
Baca juga:
Bubarkan Senam Emak-emak, Ini Klarifikasi Kades Semboro Jember
"Diharap bisa jadi pembelajaran untuk kita semua, baik secara etika maupun moral," terangnya.
Sementara itu, salah satu emak-emak yang diamankan berinisial A mengakui seluruh perbuatanya kepada warga Lamongan di hadapan Kapolres Lamongan. Ia pun meminta maaf atas kegaduhan yang dibikinnya itu.
Baca juga:
PKS Jatim Terjunkan 2500 Emak-emak jadi Juru Kampanye Khofifah-Emil
"Saya mengakui kesalahan saya yang meletakan BH dan CD saya ke motor saya. Saya meminta maaf kepada jajaran Kapolres Lamongan beserta jajaran dan warga masyarakat Lamongan. Saya tidak akan mengulangi perbuatan saya lagi," ucap A.