Malang - BFY (41) tega menusuk anak dan istrinya. Tragedi nahas terjadi pada 28 Juni 2022. Tiga bukan sebelum penusukan, warga Wagir, Kabupaten Malang itu pernah dilaporkan ke polisi. Pelapor adalah anak kandungnya sendiri, IF (21).
"Sebelum kejadian, saya pernah lapor ke Polsek Wagir saat setiap hari dapat ancaman. Saya lapor kalau setiap hari saya diancam akan dibunuh sampai mau dibakar rumah," terang IF kepada jatimnow.com, Sabtu (02/07/2022).
Sejak April 2022, BFY memang sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Bukan hanya kepada sang istri, tapi juga kepada tiga anaknya.
"Ayah saya itu 3 bulan terakhir memang sering melakukan kekerasan ke keluarga. Sebelum-sebelumnya secara fisik tidak pernah, tapi secara mental (tersiksa). Contohnya kalau ada kejadian di rumah, ayah itu melarang cerita ke keluarga lain. Jadi mama saya harus diam di rumah nggak boleh keluar, kan mama saya stress. Kalau sampai cerita, salah satunya diancam dibunuh itu," ungkap IF.
Baca juga:
Pria di Panti Jember Tusuk 2 Temannya, 1 Orang Tewas
Namun sesampainya di Polsek Wagir, laporan IF ditolak dengan alasan kurangnya bukti.
"Saat ditanya apa ada bukti, saya sampaikan ada bukti dari WA. Katanya kalau dari WA nggak bisa, katanya harus ada bukti dia pegang sajam. Tapi kan kami kalau didatangi nggak ada respons langsung foto. Terus saat saya tanya ini bagaimana mengatasinya, di bilang 'ini kan masih lingkup keluarga, masa kok tega anaknya melaporkan ayahnya sendiri,'" tambahnya.
Baca juga:
Warga Lebak Timur Surabaya Ditusuk Depan Anaknya, Polisi Buru Pelaku
Ia menyayangkan hal tersebut. Hingga akhirnya peristiwa nahas menimpa IF dan ibunya.
"Sekarang kalau posisinya begini, mau gimana lagi, sudah parah. Soalnya ayah saya pemakai narkoba, iya. Jadi nggak stabil," pungkasnya.