Pamekasan - Rumah mewah di Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan dihancurkan paksa oleh pemiliknya. Pemicunya diduga akibat pasutri pemilik rumah sedang dalam proses perceraian.
Informasi yang dihimpun, bangunan senilai Rp500 juta itu didirikan Moh Sueb (Suami) di lahan milik sang istri, Uswatul Hasanah. Rumah dibangun sekitar empat tahun yang lalu.
"Infonya rumah dibongkar karena pemiliknya bercerai. Padahal mereka sudah mempunyai dua anak," ujar Musofi, warga sekitar, Selasa (5/7/2022).
Baca juga:
Ini Rencana Sunarti, Istri yang Bongkar Rumah di Ponorogo karena Cemburu
Meski sudah dibangun sejak 4 tahun lalu, keduanya baru menempati rumah tersebut setahun belakangan. Akibat huru-hara dalam rumah tangga yang tak menemukan titik terang, Sueb memilih merobohkan rumah dengan bantuan pekerja dan alat berat.
Baca juga:
Marak Perobohan Rumah karena Selingkuh di Ponorogo adalah Dampak Medsos
"Kami awalnya tidak mengetahui adanya rencana pembongkaran. Tapi mendadak ada alat berat dan pekerja. Mereka membongkar rumah yang berukuran besar," katanya.