Pixel Codejatimnow.com

Gus Ipul Bersyukur Kota Pasuruan Meraih Predikat WTP

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Moch Rois
Gus Ipul saat rapat paripurna I di DPRD Kota Pasuruan. (Foto: Humas Pemkot Pasuruan/jatimnow.com)
Gus Ipul saat rapat paripurna I di DPRD Kota Pasuruan. (Foto: Humas Pemkot Pasuruan/jatimnow.com)

Pasuruan - DPRD Kota Pasuruan menggelar Rapat Paripurna I beragendakan Penyampaian Nota Keuangan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pasuruan tahun anggaran 2021 di Gedung DPRD Kota Pasuruan.

Kegiatan Selasa (5/7/2022) malam, menjadi agenda rutin yang wajib dilaksanakan oleh Kepala Daerah kepada DPRD dalam rangka akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintah daerah yang diatur oleh undang-undang.

Rapat dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan, di antaranya, Ketua/Wakil/Anggota DPRD Kota Pasuruan, Kapolres Pasuruan Kota, Dandim 0819 Pasuruan, Kepala Pengadilan Negeri Pasuruan, Kajari Kota Pasuruan, Komandan Yon Zipur 10 Kostrad, Sekda Kota Pasuruan, dan Perwakilan Kepala OPD.

Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan kewajiban pemerintah daerah yang harus disampaikan setiap tahun guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Pasuruan pada tahun berikutnya.

Gus Ipul memaparkan pertanggungjawaban APBD Kota Pasuruan tahun anggaran 2021 dalam 3 struktur. Dari sisi pendapatan, pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp839.305.466.624,42 atau 108,01% dari yang direncanakan sebesar Rp777.037.738.110.

Pada sisi belanja daerah, realisasi total belanja daerah adalah Rp858.584.017.159,52 atau 81,86% dari yang direncanakan sebesar Rp1.048.788.636.231.

Baca juga:
Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Jatim terhadap LKPJ Gubernur Akhir Tahun 2023

Adapun pada sisi pembiayaan daerah, pertama, Penerimaan Pembiayaan Daerah terealisasi sebesar Rp222.905.714.195,64 atau 81,58% dari yang direncanakan sebesar Rp273.250.898.121.

Kedua, Pengeluaran Pembiayaan Daerah terealisasi sebesar Rp2.651.096.415,76 atau 176,74% dari yang direncanakan sebesar Rp1.500.000.000. Ketiga, Silpa tahun berkenaan sebesar Rp200.976.067.244,78.

Pemkot Pasuruan meraih predikat WTP.Pemkot Pasuruan meraih predikat WTP.

Baca juga:
Pj Gubernur Paparkan Rencana Perubahan Pengelolaan EBT di Paripurna DPRD Jatim

Nota Keuangan ini selengkapnya terperinci dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Pasuruan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

BPK-RI telah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pasuruan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), artinya Laporan Keuangan Daerah Kota Pasuruan Tahun 2021 telah disajikan secara wajar.

"Semoga hal ini dapat menjadikan motivasi untuk lebih meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja kita ke arah yang lebih baik lagi dalam tata kelola yang baik di tahun-tahun mendatang," ujar Gus Ipul di akhir paparannya, sebagaimana keterangan resmi yang diterima, Rabu (6/7/2022).