Jombang - Hingga siang hari polisi yang melakukan penyisiran di dalam Pondok Pesantren Sidiqiyah belum berhasil menemukan tersangka pencabulan MSAT, Kamis (7/7/2022). Beragam komentar netizen pun bermunculan.
Di grup Facebook malah ada netizen yang komentar bahwa MSAT masih di dalam pondok. Polisi tidak berhasil menemukannya karena MSAT dikenal memiliki kesaktian.
Berikut komentar-komentar para netizen.
@Fachrur Rozi
Jare koncoku wonge sakti..NK Jero pondok tapi NK digolek i GK onok
@Mustofa Khabir
Fachrur Rozi iyo soale di sengetno bpk e kan terkenal sakti
@Sri Wijayanti
lak onk ae
Baca juga:
Kiai Cabul di Trenggalek Didakwa 5 Pasal Berlapis
@Yenk Cing Hwa
Wah sakti ngilang jebus mekah isok2
Perlu diketahui, MSAT dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan anak di bawah umur pada 29 Oktober 2019. Dia ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) bernomor B/175/XI/RES.124/2019/Satreskrim Polres Jombang tertanggal 12 November 2019.
Dalam SPDP tersebut, MSAT dijerat Pasal 285 atau Pasal 294 ayat 1 dan 2 ke 2e KUHP.
Baca juga:
Hasil Tes DNA Kiai Cabul di Trenggalek, Sah Bapak Biologis Anak Korban
Dugaan pencabulan itu terjadi saat korban melamar menjadi karyawan klinik rumah sehat Ponpes. Praktik asusila berlangsung saat proses interview (calon karyawan) dimana terlapor MSAT sebagai pimpinannya.
Namun selama hampir tiga tahun kasus MSAT tak bisa diselesaikan. Upaya penangkapan selalu gagal.