Pixel Codejatimnow.com

Polisi Belum Temukan MSAT di Pondok Ploso, Netizen: Jare Koncoku Wonge Sakti

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Zaki Zubaidi
Tangkapan layar grup Facebook.
Tangkapan layar grup Facebook.

Jombang - Hingga siang hari polisi yang melakukan penyisiran di dalam Pondok Pesantren Sidiqiyah belum berhasil menemukan tersangka pencabulan MSAT, Kamis (7/7/2022). Beragam komentar netizen pun bermunculan.

Di grup Facebook malah ada netizen yang komentar bahwa MSAT masih di dalam pondok. Polisi tidak berhasil menemukannya karena MSAT dikenal memiliki kesaktian.

Berikut komentar-komentar para netizen.

@Fachrur Rozi
Jare koncoku wonge sakti..NK Jero pondok tapi NK digolek i GK onok

@Mustofa Khabir
Fachrur Rozi iyo soale di sengetno bpk e kan terkenal sakti

@Sri Wijayanti
lak onk ae

Baca juga:
Pria di Kediri Ketahuan Hamili Anak Tiri, Nyaris Dihajar Warga

@Yenk Cing Hwa
Wah sakti ngilang jebus mekah isok2

Perlu diketahui, MSAT dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan anak di bawah umur pada 29 Oktober 2019. Dia ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) bernomor B/175/XI/RES.124/2019/Satreskrim Polres Jombang tertanggal 12 November 2019.

Dalam SPDP tersebut, MSAT dijerat Pasal 285 atau Pasal 294 ayat 1 dan 2 ke 2e KUHP.

Baca juga:
14 Anggota Polres Probolinggo Kota Terima Penghargaan, Prestasinya Apa?

Dugaan pencabulan itu terjadi saat korban melamar menjadi karyawan klinik rumah sehat Ponpes. Praktik asusila berlangsung saat proses interview (calon karyawan) dimana terlapor MSAT sebagai pimpinannya.

Namun selama hampir tiga tahun kasus MSAT tak bisa diselesaikan. Upaya penangkapan selalu gagal.