Sidoarjo - Tiga kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang semuanya dilakukan ayah tiri, terjadi di tiga tempat dalam waktu hampir bersamaan di Sidoarjo.
Dari data yang dikumpulkan jatimnow.com, ketiga kasus itu terjadi di Kecamatan Sukodono dengan korban berumur 16 tahun. Kemudian di Kecamatan Buduran, korban berusia 16 dan di Kecamatan Tanggulangin masih berumur 10 tahun.
Di Kecamatan Sukodono, korban dan keluargnya merupakan pendatang dari luar kota, yang tinggal di salah satu rumah kos.
Kasus dugaan pencabulan di wilayah ini dilaporkan oleh ibu korban berinisial LR. Itu dilakukan serelah korban bercerita mengenai perbuatan RE, ayah tirinya yang beberapa kali melakukan hubungan layaknya suami istri, ketika LR pergi bekerja.
Kasus kedua terjadi di wilayah Buduran. Korban mengaku kepada ibunya berinisial FT, bahwa dirinya telah digagahi oleh BHC, ayah tirinya. Perbuatan itu dilakukan BHC saat ibu kandun korban bekerja.
Baca juga:
Pengakuan Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Bangkalan
Yang ketiga terjadi di wilayah Tanggulangin. Perbuatan bejat itu pelaku diketahui oleh MJ, ibu kandung korban ketika mengetahui adanya bercak darah pada pakaian ananyak yang hendak dicuci.
"Saat mencuci baju tidur kok ada darah di bagian celananya. Saya curiga dan langsung tanya ke anak saya," ungkap MJ, Kamis (7/7/2022).
MJ menyebut bahwa perbuatan biadab suami siri itu sudah beberapa kali dilakukan.
Baca juga:
Video: Ayah Tiri Tega Cabuli Anaknya di Tengah Hutan
Kini, ketiga kasus tersebut dalam penanganan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo, setelah keluarga para korban melapor.
"Benar, ibu korban sudah melaporkan dan saat ini masih dalam penyidikan," terang Kasi Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono saat dikonfirmasi.