Surabaya - DPO kasus dugaan pencabulan MSAT (Moch Subchi Azal Tzani) alias Mas Bechi dititipkan di Rutan Kelas I Surabaya atau Medaeng setelah menyerahkan diri ke polisi, Jumat (8/7/2022) dini hari.
"Ini masih dititipkan (di Rutan Madaeng) dulu," jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto kepada jatimnow.com di Medaeng.
Menurut Dirmanto, penyidik juga sudah melakukan proses identifikasi terhadap Mas Bechi.
"Identifikasi dilakukan untuk memastikan yang bersangkutan sehat. Dan tadi sudah, sehat semuanya," jelasnya.
Dirmanto menambahkan, untuk penyerahan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, akan dilakikan pada pagi hari.
"Besok setelah rilis jam 10 diserahkan ke Kejati. Jadi saat ini dititipkan saja karena pertimbangan keamanan," tandasnya.
Baca juga:
Mas Bechi Divonis 7 Tahun, Istri: Zalim Semua!
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto usai mengawal penitipan Mas Bechi di Rutan Medaeng
Mas Bechi menyerahkan diri setelah 15 jam dikepung polisi di Ponpes Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Losari, Ploso, Jombang.
Putra dari KH Muhammad Mukhtar Mukti, Pimpinan Shiddiqiyyah itu merupakan guru sekaligus wakil rektor di pesantren tersebut. Dia ditetapkan tersangka oleh Penyidik Polda Jatim dalam kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati asal Jawa Tengah.
Baca juga:
Ibu Mas Bechi Sebut Kasus yang Membelit Anaknya Rekayasa Jin Tomang
Karena selalu mangkir dari panggilan sebagai tersangka, Mas Bechi akhirnya ditetapkan sebagai DPO.
Kasus dugaan pencabulan itu mencuat sejak 2019. Dalam perjalanannya, Mas Bechi kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada Tahun 2020.
URL : https://jatimnow.com/baca-47248-mas-bechi-dititipkan-di-rutan-medaeng