Lamongan - Alokasi anggaran asuransi bagi para petani tembakau di Lamongan dipastikan belum bisa disalurkan tahun ini. Gagalnya realisasi anggaran sebesar Rp3,2 miliar dilatarbelakangi regulasi penyaluran yang belum mencakup usaha tani tembakau.
Kabar itu disampaikan Manajer Jasindo Ridwan Bisnis kepada Komisi B DPRD Lamongan dan Dinas Pertanian dan Holtikultura setempat. Menurut Ridwan, sampai saat ini Jasindo hanya mempunyai produk asuransi untuk usaha tani padi dan asuransi usaha tani jagung. Sedangkan produk asuransi untuk usaha pertanian tembakau belum punya. Asuransi untuk tani tembakau juga masih dalam kajian Kementerian Pertanian dan baru akan direalisasikan pada 2023.
"Masih tahap pengajuan izin ke OJK untuk usaha pertanian tembakau. Biasanya proses perizinan semacam ini butuh waktu sampai 6 bulan. Otomatis tidak mungkin bisa menyerap anggaran," ungkap Ridwan, Selasa (12/7/2022).
Lantaran menyangkut hajat hidup petani tembakau, Sekretaris Komisi B DPRD Lamongan Anshori mendesak agar regulasi penyaluran cepat diselesaikan.
Baca juga:
Ini Cara Anggota DPRD Agus Wicaksono Dorong Produktivitas Petani Lumajang
"Kami meminta otoritas terkait segera menyelesaikan regulasi asuransi usaha tani tembakau. Begitu juga pihak Jasindo agar secepatnya menyelesaikan perizinan produk asuransi usaha tani tembakau," paparnya.
Lebih jauh, ia meminta agar pada 2023 tidak ada lagi alasan dalam hal penyaluran asuransi. Sebab petani di Lamongan sangat membutuhkannya. Mengigat anomali cuaca yang terjadi berdampak pada gagal panen hingga penurunan kualitas produksi.
Baca juga:
Hari Krida Pertanian 2024, Pemkab Jember Luncurkan J-Sultan
"2023 Tidak ada alasan untuk gagal merealisasikan asuransi bagi petani tembakau di Lamongan," ucap Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Lamongan tersebut.